Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) menyatakan mengapresiasi rencana sertifikasi halal terhadap usaha trucking, Logistik dan Forwarding yang memiliki truk, dan sebagainya.
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai sertifikasi halal itu, DPW ALFI Jateng pada Rabu (18/9/2024) telah menggelar focus group discussion (FGD), bertempat di Kantor PT Pelabuhan Indonesia Cabang Tanjung Emas Semarang.
“FGD ini terlaksana atas dukungan PT Pelindo Tanjung Emas Semarang dan TPK Semarang,” ujar Teguh Arif Handoko, SE.MSi, ketua ALFI Jateng dan DIY kepada Ocean Week, di Semarang, Kamis (19/9) pagi.
Menurut Teguh, FGD dengan topik ‘Persiapan Penerapan Sertifikasi Halal Untuk Pelaku Usaha di Bidang Jasa Logistik dan Transportasi’ tersebut diikuti oleh para anggota ALFI Jateng, Aptrindo Semarang, dan Organda Semarang.
Para Nara sumber dalam FGD yakni DR. Abdul Ghoni M. Ag dari Walisongo Halal Center, lalu Heribertus Slamet Widodo (Kabid Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jateng), dengan moderator Suprapto SE (Wakil Ketua Umum bidang Organisasi DPW ALFI Jateng/DIY).

Dalam sambutannya, Joko yang mewakili KSOP Tanjung Emas menyampaikan sebagaimana kita ketahui bersama laju perdagangan serta arus pertukaran komoditi maupun produk jadi secara global semakin meningkat dan berkembang pesat. Terlebih pemanfaatan teknologi digital seperti E-Commerce yang memungkinkan terlaksananya transaksi lintas daerah, negara bahkan benua sangat memungkinkan terjadi.
Salah satu peran pemerintah dalam hal ini, melakukan fungsi pengawasan dan kontrol arus perdagangan dan pendistribusian barang logistik mulai dari hulu sampai ke hilir, serta sari berbagai aspek penunjang lainnya.
“Secara khusus, sesuai dengan topik FGD, saya ingin menggaris bawahi amanat UU terkait jaminan produk halal
sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang adanya kewajiban pemenuhan sertifikasi halal bagi produk-produk dan jasa yang beredar dan jasa yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia maupun secara global kedepannya,” katanya.
Dalam perdagangan internasional, kebutuhan akan produk halal telah menjadi tren kompetitif, sehingga peluang dan potensi besar permintaan produk halal ini diyakini dapat memberikan sumbangan signifikan bagi perekonomian nasional apabila dikelola dan laksanakan dalam suatu sistem penjaminan produk halal serta didukung oleh peran serta optimal dari para pelaku usaha.
KSOP Tanjung Emas sebagai salah satu unit pelaksana teknis dibawah
Kemenhub, ucap Joko, dengan menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam pelaksanaan pengawasan keselamatan dalam pelayaran dan kelancaran arus barang dan logistik di pelabuhan yang menjadi salah satu mata rantai transportasi, pada dasarnya turut mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan sertifikasi halal, sehingga diharapkan akan lebih memberikan serta meningkatkan jaminan kualitas dan mutu atas produk maupun pemrosesan/pengelolaan barang logistik secara nasional hingga bersaing di pasar global.
Teguh Handoko mengemukakan, selain para anggotanya yang memiliki truk, juga para pelaku usaha truk yang tergabung di Aptrindo maupun Organda Khusu Pelabuhan Tanjung Emas, bakal terkena sertifikasi halal. “Namun, untuk sertifikasi ini atas nama perusahaannya, bukan hanya setiap truknya di sertifikasi halal,” ungkapnya.
Teguh mengatakan kedepan pelabuhan juga akan disertifikasi halal (halal port). “ALFI tetap mengikuti rencana kebijakan itu,” ungkapnya. (**)