Para penumpang kapal KM Mutiara Ferindo VII protes terhadap layanan yang diberikan, karena makanan yang diberikan sangat tidak layak konsumsi, fasilitas lainnya yang tidak nyaman, bahkan para penumpang sempat demo atas ketidakpuasan pelayanan makanan.
Ribuan penumpang asal Surabaya itu saat menginjakkan kakinya di dermaga Pelabuhan Semayang Balikpapan sekitar pukul 10.56 WITA setelah menempuh perjalanan dari Surabaya selama 48 jam langsung mendapat pengamanan dari pihak kepolisian.
Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Semayang Balikpapan bersiaga berjaga-jaga jika terjadi kericuhan kembali, nampak juga personel dari Beat 110 Polresta Balikpapan lengkap dengan rompi URC.
Kapolsek Semayang Balikpapan AKP Hari Purnomo nampak langsung merangkul perwakilan penumpang untuk menuju posko yang juga diikuti oleh sejumlah penumpang lainnya.
“Saat ini masih dalam suasana Idul Fitri, jadi mari kita selesaikan dengan kepala dingin,” ujarnya dikutip dari Antara.
Kepala Cabang PT Atsonim Lampung Pelayaran (ALP), Dewa Rizky Atmaja mengajak para penumpang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan damai dan kondusif.
Di dalam posko di Pelabuhan Semayang, sebelum melakukan negosiasi polisi menyajikan air mineral kemasan gelas serta jajanan ringan seperti lemper, onde-onde dan sebagainya.
“Kami tidak ikut campur urusan ini, yang jelas tetap kondusif dan kami hanya memfasilitasi untuk bernegosiasi,” ungkapnya.
Adapun ketegangan sempat terjadi saat dilakukan negosiasi, antara perwakilan penumpang dengan pihak PT ALP, sebab PT ALP hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp 60 ribu untuk 1 orang penumpang.
Kepala Cabang PT Atsonim Lampung Pelayaran (ALP), Dewa Rizky Atmaja menjelaskan kepada perwakilan penumpang yakni untuk tiket itu harga Rp400 ribu, disana ada keterangannya untuk makan Rp12 ribu, dan selama perjalanan makan 5 kali, artinya bila 12 ribu dikalikan 5 maka kompensasi RP60 ribu. Syaratnya, harus memiliki dan menunjukkan tiket kepada pihak Atosim untuk mendapatkan dana kompensasi tersebut.
Namun, nominal yang ditawarkan pihak PT ALP tersebut tidak disepakati oleh para perwakilan penumpang mengingat harga yang diberikan dinilai terlalu rendah oleh para penumpang, dimana penumpang meminta harga Rp150 ribu.
Alhasil, dari PT ALP harus kembali melakukan negosiasi ulang, dalam hal ini, Kepala Kantor Cabang ALP Balikpapan harus menghubungi PT ALP pusat.
“Semua keputusan ada di pusat, jadi kami harus menyampaikan dulu ke pusat, apapun keputusannya kami harus mematuhi,” ujarnya.
Setelah menunggu selama 3 jam, maka harga kompensasi pun bertambah, dari yang semula Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu. Tawaran kedua inilah yang diambil oleh para penumpang.
Akhirnya, satu demi satu para penumpang mengambil uang kompensasi tersebut di pos pelayanan Pelabuhan Semayang dengan menukarkan tiketnya.
Ketika masalah ini ocean week konfirmasikan kepada direktur lalu lintas dan angkutan laut perhubungan laut capt. Hendri Ginting, apakah akan ada sanksi terhadap pelayaran ALP tersebut, Ginting hanya menjawab akan mengeceknya terlebih dahulu.
Pihak Atosim yang juga dikonfirmasi ocean week mengenai hal itu, melalui Asep juga memberi jawaban sama, masih akan mengeceknya dulu..
“Nanti akan kami cek lebih dulu,” jawab keduanya. (***/ant)




























