• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, October 14, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

  • Port
    2026, Patimban Bisa Layani Kapal Petikemas

    2026, Patimban Bisa Layani Kapal Petikemas

    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Teluk Bayur Akan Tambah Dermaga

    Teluk Bayur Kembali Normal, Bongkar Muat Barang Lancar

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

  • Port
    2026, Patimban Bisa Layani Kapal Petikemas

    2026, Patimban Bisa Layani Kapal Petikemas

    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Teluk Bayur Akan Tambah Dermaga

    Teluk Bayur Kembali Normal, Bongkar Muat Barang Lancar

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Yang Ingin Hapus Cabotage Penghianat ?

oceanweek by oceanweek
September 23, 2020
in Berita Lain, Uncategorized
Yang Ingin Hapus Cabotage Penghianat ?
350
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kalangan pengusaha pelayaran curiga dan mengkhawatirkan adanya oknum dinegeri ini yang menginginkan azas cabotage dicabut atau dihilangkan dari Indonesia.

Mereka (para oknum) itu berharap dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Omnibus law (cipta kerja) dan Peraturan Presiden Daftar Prioritas Investasi, terjadi perubahan dan azas cabotage dihilangkan.

Saat hal ini Ocean Week tanyakan ke Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo, justru balik menanyakan kalau isyu tersebut diperoleh dari mana.

“Dapat info dari mana?,” kata Agus Purnomo singkat, Rabu pagi (23/9).

Ocean Week yang mencoba menggali masalah ini kepada para pebisnis maupun tokoh pelayaran nasional seperti Sunarto (owner Gurita Lintas Samudera), Darmansyah Tanamas (Wakil Ketua Umum DPP INSA), capt. Zaenal Hasibuan (pengamat kemaritiman), mengakui jika mereka sangat khawatir kalau azas cabotage tidak lagi diterapkan di Indonesia.

Kata Sunarto, selama ada kebijakan cabotage, barang-barang kebutuhan dalam negeri, semua muatan antar pulau sudah menggunakan kapal bendera merah putih.

“Hanya sedikit saja yang masih menggunakan kapal asing yakni di sektor off Shire, karena memang kapal-kapal nya belum ada, harga kapalnya mahal. Lagi pula kontrak pekerjaannya hanya 3-6 bulan. Kalau yang sektor ini kami setuju saja diberikan dispensasi,” ujar Sunarto serius.

Menurut dia, orang-orang yang berkeinginan mencabut azas cabotage sebagai kebijakan yang terbukti menguntungkan pelayaran domestik, sangatlah ‘munafik’.

“Mereka oknum yang ingin cabotage dihilangkan itu munafik dan bisa dibilang sebagai penjahat perang yang harus disingkirkan dari bumi Pertiwi ini, karena hanya berpikir untuk kepentingan pribadi yang mau diperbudak asing,” ungkap Sunarto geram.

Penasihat INSA ini menegaskan jika banyak negaar menerapkan azas cabotage untuk melindungi negara dan bangsanya. “Ini kok aneh, ada perusahaan dan pengusaha lokal yang maju malah nggak senang, oknum yang begitu mestinya nggak perlu disini,” katanya.

Ditempat terpisah, Darmansyah Tanamas, wakil ketua umum DPP INSA juga sependapat dengan yang disampaikan Sunarto.

“Secara geografis 2/3 wilayah negara kita terdiri dari perairan, memiliki banyak pulau yang kaya dengan sumber daya alam yang tersebar di wilayah negara negara kepulauan, sudah seharusnya esensi yang paling utama dari asas cabotage adalah terkait dengan kedaulatan negara ( soverwign of the country ), dimana peran armada nasional sebagai komponen pertahanan dan keamanan negara sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 3 Tahun 2002 serta pendukung pertahanan negara dalam keadaan bahaya ( UU No. 27 Tahun 1997 ),” ujarnya.

Darmansyah Tanamas. (**)

Menurut Darmansyah, kebijakan asas cabotage telah terbukti membawa dampak positif bagi pertumbuhan pelayaran nasional, dimana hingga saat ini seluruh kebutuhan muatan cargo dan penumpang dalam negeri telah dilayani oleh armada Merah Putih. Selain berhasil memberdayakan pelayaran nasional, dengan jumlah armada nasional yang ada saat ini telah berfungsi sebagai jembatan penghubung dan pemersatu NKRI.

Darmansyah juga mengemukakan, pertumbuhan pelayaran nasional mempunyai dampak turunan yang positif terhadap ekosistim industri maritim nasional, seperti galangan kapal dan komponennya, asuransi dan pembiayaan serta lembaga pendidikan SDM Pelaut.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut diatas dan meskipun belum sepenuhnya amanat UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran khususnya pasal 57 dilaksanakan, sudah seharusnya asas cabotage dipertahankan dan bahkan diperkuat yang antara lain dengan memberi dukungan kebijakan-kebijakan pemerintah yang konsisten dan berkelanjutan yang pro kepada pelayaran nasional sebagaimana yang diberikan oleh negara asing (yang bukan negara kepulauan) kepada perusahaan pelayarannya.

“Dengan dukungan kebijakan tersebut saya yakin pelayaran nasional semakin tumbuh dan berkembang dengan kuat yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing nasional menuju perekonomian nasional yang tangguh dan mandiri,” ujar Darmansyah.

Sementara itu, Capt. Zaenal Hasibuan, pengamat kemaritiman nasional menyatakan bahwa kapal asing masih mendominasi angkutan barang di Indonesia.

Hal itu terlihat dari 3 bulan pertama 2020 yang menyebutkan defisit neraca berjalan dari sektor transportasi sebesar US$ 1,9 miliar.

“Sepanjang tahun 2019, defisit neraca berjalan sektor jasa transportasi laut sebesar US$ 6,9 miliar. Angka itu didapat dari penggunaan kapal asing dan asuransi asing,” katanya.

Zaenal juga mengatakan bahwa persentase penguasaan kapal asing atas kebutuhan barang ekspor dan impor Indonesia sebesar 95% dari total semua kebutuhan.

Karena itu, pemerintah Indonesia (kemendag, Kemenkeu, Kemenhub) dan para asosiasi di sektor kemaritiman perlu kerja keras menjalankan target agar dapat menekan defisit neraca berjalan di tahun 2023 mendatang.

Zaenal A. Hasibuan. (**)

Zaenal pun menyinggung bagaimana pelayaran (kapal) asing lebih kuat dibandingkan kapal Indonesia, jika azas cabotage dihapus, karena bunga bank kapal asing lebih murah dibandingkan bank di Indonesia.

Kemudian biaya sertifikat kapal asing lebih resmi, beda dengan kapal Indonesia yang masih ada tambahan biaya tak resmi.

“Kapal asing tak pernah distop ditengah laut saat berlayar, baik di negaranya maupun di Indonesia, lain dengan kapal kita yang semua oknum petugas keamanan bisa naik kapal dan melakukan pemeriksaan yang akhirnya terjadi pungutan liar,” ungkapnya.

Cabotage Wajib Dipertahankan

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto menilai asas cabotage sebagai keistimewaan yang dimiliki Indonesia dan perlu dijaga penerapannya. “Azas cabotage di industri pelayaran telah berdampak positif bagi Indonesia selama kebijakan ini diterapkan,” katanya.

Meme (panggilannya) menegaskan, kalau asas cabotage dibuka, Indonesia akan kehilangan potensi maritim dari sektor pelayaran.

“Bukan berarti kita anti asing, tapi harusnya laut dan sumber dayanya dioptimalkan untuk kepentingan nasional dengan perdagangan domestiknya dilayani kapal Merah Putih,” kata Carmelita.

Meme menilai, investasi asing di sektor pelayaran tidak memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional.

“Saat ini kapal merah putih di dalam negeri sudah over supply. Kapal nasional berbendera merah putih terus mengalami pertumbuhan positif sejak diterapkannya asas cabotage yang tertuang dalam Inpres No. 5/2005 dan UU No. 17/2008 tentang Pelayaran,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dari catatan Kementerian Perhubungan tahun 2019, jumlah armada nasional mencapai 32.587 unit, dan itu mampu melayani seluruh angkutan logistik domestik.

“Azas cabotage disebut pula sebagai bentuk kedaulatan negara. Kapal merah putih sesuai Undang-undang No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara memiliki peran kewajiban bela negara khususnya pada saat negara dalam keadaan darurat dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara,” ucapnya lagi.

Carmelita menambahkan bahwa banyak negara yang menerapkan cabotage, misalnya Jepang, Amerika Serikat, Tiongkok, dan sebagainya.

Meme berharap pemerintah (Kemenhub) akan tetap mempertahankan penerapan azas cabotage di Indonesia, mengingat sudah dapat dirasakan hasilnya, bahwa Pelayaran nasional bisa menjadi tuan di negeri sendiri. (***)

Previous Post

Kualitas Petugas Barang Berbahaya Perlu Ditingkatkan

Next Post

KSOP Tarakan Bagikan Life Jacket

Next Post
KSOP Tarakan Bagikan Life Jacket

KSOP Tarakan Bagikan Life Jacket

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6165 shares
    Share 2466 Tweet 1541
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5375 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4489 shares
    Share 1796 Tweet 1122
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3781 shares
    Share 1512 Tweet 945
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    3773 shares
    Share 1509 Tweet 943

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

2026, Patimban Bisa Layani Kapal Petikemas

2026, Patimban Bisa Layani Kapal Petikemas

October 14, 2025

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

October 14, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In