Sudah 7 pelayaran siap melaksanakan layanan sistem elektronik DO Online pada inaportnet yang terintegrasi dengan portal INSW secara menyeluruh untuk barang impor, pada Oktober 2019 nanti. Ketujuh pelayaran tersebut antara lain, Hapag Lloyd, Evergreen, Maersk line.
“Tanjung Priok sudah siap untuk layana integrasi inaportnet-INSW. Jika terminal sudah lama kesiapannya, sekarang sudah ada 7 pelayaran yang siap untuk itu, sehingga pada waktu Oktober diterapkan sudah tak ada masalah,” kata Kepala OP Priok, Capt. Hermanta menjawab Ocean Week, kemarin di Jakarta.
Menurut Hermanta, bahwa layanan sistem elektronik itu semata untuk memberi kemudahan, kecepatan, kenyamanan, serta transparansi kepada para pengguna jasa di pelabuhan, tanpa harus bertemu fisik antar pihak.
Misalnya, untuk pengambilan DO ke pelayaran, petugas dari pemilik barang atau yang diwakilkan tidak perlu lagi harus mendatangi kantor pelayaran, namun cukup dari kantor menggunakan sistem online, dan setelah administrasi terselesaikan, pelayaran akan memberikan pula DO kepada yang bersangkutan.
“Itu pasti efisien dan menghemat waktu,” kata Hermanta, didampingi Tresna Pardosi dari terminal MAL.
Sekali lagi Hermanta menyatakan kalau terminal petikemas, shipping line, dan cargo owner sudah siap melaksanakan layanan satu atap secara elektronik yang terintegrasi. “Persiapan untuk integrasi inaportnet sistem dengan INSW terus dilakukan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko mengatakan dalam rangka mengintegrasikan DO online yang ada di Inaportnet ke INSW, nantinya pengelola portal INSW akan menyiapkan gateway dokumen DO online.
“Tanggal 1 Oktober mudah-mudahan INSW mendapat mandat untuk uji coba gateway. Tapi kalaupun belum, kami akan tetap stick, shipping line dan cargo owner tetap harus siapkan DO Online,” kata Wisnu di Jakarta.
Wisnu mengungkapkan, sistem DO Online akan diimplementasikan secara penuh pada Oktober 2019. Penerapan DO Online merupakan upaya mempercepat proses permintaan (request) DO, pembayaran DO, sampai penerbitan (release) DO oleh perusahaan pelayaran dengan melakukan pertukaran data elektronik tidak lagi secara manual.
“Dengan demikian diharapkan sistem DO Online dapat menekan biaya operasional perusahaan dalam pengurusan DO,” ujarnya.
Dijelaskannya, aplikasi DO Online merupakan amanat PM 120 tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online), untuk barang impor di pelabuhan.
“Untuk itu DO Online mulai diberlakukan di 4 Pelabuhan Utama dan 1 pelabuhan kelas I yang termonitor di Inaportnet 2.0,” kata Wisnu.
Adapun keempat pelabuhan utama yang dimaksud adalah Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pelabuhan Makassar. (***)