Kementerian Perhubungan dan Kemenko Maritim dan Investasi masih belum memutuskan penyesuaian tarif kapal feri penyeberangan. Padahal, Kemenhub (Dirjen Darat, Budi Setiyadi) sudah setuju bahkan sudah bersosialisasi di salah satu pelabuhan beberapa waktu lalu.
Pengusaha meminta agar penyesuaian tarif segera diputuskan, meski di tengah wabah virus corona sedang melanda negeri ini.
“Pada prinsipnya sudah disetujui oleh Kemenko Maritim dan Investasi, tinggal menunggu diterbitkannya SK Kemenhub. Jadi tunggu hal-hal teknis saja, itu info dari Kemenhub,” kata Aminuddin, Sekjen Gapasdap, saat dihubungi ocean week, Selasa siang ini (7/4).
Sementara itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono menilai Kemenhub dan Kemenko Marves belum satu suara dalam memutuskan hal ini.
Sebagai Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Bambang menilai berlarutnya penetapan tarif tersebut membahayakan angkutan penyeberangan, dimana saat ini udah kesulitan menutupi biaya operasional, bahkan membayar gaji karyawan dan kru pun susah.
“Beberapa pengusaha juga mengalami kesulitan mengembalikan bunga permodalan dan bahkan akan ditarik oleh pihak perbankan. Sehingga keberlangsungan hidup angkutan ferry yang dikatakan komersial terancam dan pasti juga akan mengancam keselamatan dan kenyamanan angkutan yang diakibatkan kebijakan penyesuaian tarif yang terus menerus dipolitisasi,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya Senin (6/4) lalu.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo juga membenarkan akan terpuruknya usaha pelayaran penyeberangan saat ini. “Sekarang ini sudah berat, kita juga sudah berkirim surat ke Menko Perekonomian Erlangga Hartarto minta beberapa stimulus,” ujarnya.
Berdasarkan informasi Gapasdap, sebagian besar perusahaan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk terancam berhenti beroperasi karena tidak mampu lagi membayar gaji karyawan. Kondisi yang sama juga terjadi di beberapa lintasan lain, apalagi ditambah dampak wabah Covid-19.
Bambang juga mengungkapkan, tertundanya penyesuaian tarif tersebut menunjukkan bahwa koordinasi antara pejabat Kemenhub dan Kemenko Marves masih kurang baik, meskipun saat ini sudah berada di bawah kepemimpinan Menko Marves Pak Luhut Binsar Panjaitan.
Sebenarnya penyesuaian tarif ferry sudah dihitung dan diketahui bersama selama 2 tahun tetapi tidak seluruhnya direalisasikan. Padahal seharusnya berada di hitungan 30-40%, tetapi hanya direalisasikan antara 8 sampai 14% saja.
“Seharusnya Pemerintah bersyukur dengan adanya transportasi laut yang berfungsi The Real Toll Laut dengan melayani publik 24 jam tepat waktu yang diatur oleh Pemerintah. Apabila penyeberangan terhenti, Presiden Jokowi pasti disalahkan rakyat karena logistik antar pulau seluruh Indonesia akan macet dan ekonomi terganggu. Dalam kondisi darurat Covid-19 seperti sekarang dampaknya akan luar biasa besar,” ujarnya. (dc/ow/**)