Ketua Koperasi Sejahtera TKBM pelabuhan Tanjung Priok Asep Selamet mempertanyakan siapa harus bertanggung jawab jika TKBM pada saat bekerja di pelabuhan terjadi musibah.
Misalnya, pada waktu bahandle barang di dalam petikemas. “Nah, sewaktu buruh (TKBM) membongkar barang saat bahandle, ternyata TKBM keracunan yang disebabkan oleh barang di dalam petikemas tersebut, dan TKBM sampai pingsan. Kalau terjadi kasus seperti itu, siapa yang tanggung jawab,” ujar Asep setengah bertanya.
Asep juga memberi contoh lain. “TKBM naik ke kapal, untuk melakukan kegiatan bongkar barang, begitu diatas kapal, TKBM keracunan akibat barang yang dibongkar itu terdapat kandungan racun, sehingga berakibat TKBM pingsan, bahkan ada yang sampai masuk rumah sakit. Padahal kapal itu sebelum barang boleh dibongkar, sudah dinyatakan steril karena sudah diperiksa oleh petugas karantina kesehatan. Nah,,jika terjadi yang seperti ini, siapa pula yang bertanggung jawab,” tanya Asep lagi.
Asep mengatakan jika kejadian diatas, pernah dialami anggotanya pada waktu melakukan kerja di atas kapal, maupun saat bahandle barang di petikemas.
Kata Asep, sekarang ini Koperasi TKBM sedang menyusun program kerja untuk 2025 mendatang.
“Kami akan melakukan penataan kinerja koperasi disesuaikan peraturan kementerian tenaga kerja, kementerian perhubungan dan kementerian koperasi,” ungkapnya.
Menurut Asep, program penataan memprioritaskan pada peningkatan SDM TKBM, kinerja koperasi, sertifikasi SDM. “Pada tahun 2024 ini, capaian yang dilakukan koperasi TKBM cukup banyak, misalnya registrasi anggota, mengarah dan menyesuaikan era digitalisasi pelabuhan,” kata Asep.
Meski demikian, masih ada kendala yang dihadapinya, yakni untuk sistem Simon TKBM belum berjalan 100%. Selain itu, masalah TKBM di terminal penumpang (porter), ada 100 tkbm terregistrasi di otoritas sistem monitoring tkbm, kemudian soal tarif per kg untuk porter di terminal penumpang masih dalam pembahasan.
“Problem lainnya seperti masih banyak SDM TKBM belum profesional, kurang disiplin (APD) ga tertib, saya nggak mau ada teguran lagi dari pelindo,” tegas Asep.
Menjawab perolehan penghargaan dari KSOP Awards 2024 yang diperoleh Regu Kerja TKBM Koperasi, Asep mengaku kalau penghargaan tersebut bakal dijadikan sebagai motivasi untuk TKBM lebih profesional lagi.
“Sekarang ini jumlah TKBM yang resmi ada 2198 buruh, terbagi 60% bekerja di sektor kontainer dan sisanya di pelabuhan general kargo,” kata Asep.
Asep berharap, semua stakeholder terkait memperhatikan kesejahteraan TKBM, karena bagaimanapun juga TKBM turut andil sebagai mata rantai dalam kelancaran lalu lintas barang di pelabuhan. (***)