PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di kantor Regional 2 Pelindo Cabang Bengkulu pada Senin (21/7/2025).
“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu S. Joko, di Bengkulu.
Joko menegaskan bahwa pihaknya siap kooperatif dan memberikan kerja sama yang diperlukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu selama proses hukum berjalan.
Menurut Joko kehadiran Tim Kejati Bengkulu di kantor Pelindo Regional 2 Bengkulu merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi. Pihaknya memastikan kegiatan operasional Pelabuhan Bengkulu tetap berjalan normal tanpa gangguan.
“Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” kata Joko.
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebelumnya telah melakukan penggeledahan secara paksa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai, Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi tambang batu bara di wilayah tersebut.
Selain itu, tim Kejati Bengkulu juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lainnya, yaitu kantor PT Tunas Bara Jaya di Kelurahan Pagar Dewa, dan rumah pribadi Komisaris PT Tunas Bara Jaya, BH di Kota Bengkulu.
“Untuk KSOP itu terkait kejadian tahun lalu, itu terkait dengan perizinan untuk menjual batubara dan memuat ke tongkang. Dari KSOP tadi, ada beberapa dokumen dan barang bukti yang diamankan,” kata Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo. (***)