Usaha depo kontainer mengeluh terhadap NPCT1 karena telah mengambil bisnis depo kontainer.
Npct1 sudah bertindak seperti usaha depo, bukan layaknya operator terminal. Sebab operator npct1 juga melakukan penumpukan kontainer pengembalian oetijemad eks impor tanpa melalui depo petikemas.
“Karena adanya keluhan dari anggota Asdeki, kami akan segera menyurati Gubernur DKI Jakarta dan Direksi Pelindo II untuk melaksanakan PM no. 83/2016 tentang depo kontainer,” kata H. Muslan, ketua umum Asosiasi depo kontainer Indonesia (Asdeki) kepada ocean week, di Belitung, Senin (5/3).
Sebelumnya Muslan mengaku tidak tahu menahu mengenai hal ini. Tapi karena ada keluhan dari PT Multi Binapura, pihaknya wajib meneruskan keluhan tersebut ke pihak-pihak berkompeten, tentunya sesuai aturan yang ada.
“Minggu depan surat ke gubernur maupun ke direksi Pelindo sudah kami layangkan,” tegas Muslan.
Informasi yang diperoleh ocean week menyebutkan bahwa kontainer eks impor yang ditumpuk ke npct1 tanpa lewat depo adalah milik pelayaran Evergreen.
Jika ini dibiarkan dan nantinya pelayaran mengikuti, dipastikan usaha depo kontainer akan colaps.
Kata Muslan, sesuai aturan tidak boleh, karena kontainer yang akan digunakan untuk mengangkut barang ekspor harus dalam kondisi yang siap, dari segala hal.
“Apakah npct1 sudah bertindak juga seperti usaha depo, melakukan fungsi cleaner, perbaikan kontainer jika rusak,” tanyanya.
Terminal itu berfungsi untuk bongkar muat bukan sebagai penumpukan petikemas maupun penimbunan Kontainer.
Jika npct1 pun melakukan usaha itu, akan mati usaha depo. “Makanya pemerintah maupun pihak yang berwenang mesti menertibkan ini,” ungkap Muslan.
Ocean week yang mengkonfirmasi hal itu ke pihak NPCT1, belum bisa mendapatkan informasi. (***)