Pengguna jasa pelabuhan (Penjaspel) minta supaya semua limbah kapal, khususnya B3 masuk ke RF, sehingga Pelindo dan instansi berwenang memiliki kepastian data.
Hal itu juga terkait dengan data pelaporan ke pihak lingkungan hidup. Sebab Penjaspel menengarai bahwa masih banyak limbah kapal yang langsung diangkut keluar oleh oknum dan dibisniskan.
“Kami berharap instansi berwenang untuk tegas dalam hal ini. Untuk apa ada program penanganan limbah terpadu, jika instansinya sendiri melaksanakannya, tidak ada ketegasan, baru kalau ada masalah kebakaran jenggot. Harusnya semua limbah B3 masuk ke RF, sehingga jelas datanya,” ujar Munif SH, koordinator Penjaspel kepada Ocean Week, Minggu malam.
Munif juga menyampaikan bahwa RF yang dibangun oleh PT Pelindo seakan tak ada gunanya, karena limbah yang dibuang oleh kapal tak pernah masuk ke tempat itu. “Mestinya wajib masuk RF. Bagaimana caranya, itu jadi wewenang instansi berwenang,” ungkapnya.
Menurut Munif, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok sudah mempunyai 4 rekanan terdaftar untuk penanganan limbah kapal. Namun, katanya, Pelindo terkesan membiarkan terhadap oknum diluar rekanannya tersebut melakukan kegiatan penanganan limbah. “Ini mesti dicegah, karena nantinya bisa merepotkan semuanya. Apalagi mereka kalau hanya sebagai pengumpul, dan tak memiliki tempat pembuangan limbah akhir,” jelasnya.
Dia juga minta supaya kapal-kapal yang masuk ke pelabuhan Tanjung Priok mentaati aturan melakukan pelaporan limbahnya. “Semua ini untuk kepentingan pelabuhan Tanjung Priok mewujudkan green port,” kata Munif.
Dia juga mengingatkan bahwa dulu sewaktu era Capt. Wisnu Handoko menjabat kepala Syahbandar Tanjung Priok pernah meluncurkan penanganan limbah terpadu. Ada beberapa pelayaran yang mendukung untuk itu, antara lain PT Pelni, Temas Line, Meratus, SPIL, Samudera Indonesia. “Apakah mereka sekarang taat melakukan pelaporan limbahnya dan membuang limbahnya di pelabuhan Tanjung Priok, ini yang mesti pihak Syahbandar, dan instansi berwenang lainnya menanyakannya,” kata Munif.
Kata Munif, jika sampai terjadi pencemaran di pelabuhan Tanjung Priok dan diketahui oleh pihak lingkungan hidup, akan sangat merugikan buat pengelola pelabuhan ini. “Jangan sampai nasibnya seperti KCN, distop operasinya,” ungkapnya. (**)






























