Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Dr Sofyan A Djalil menyerahkan secara simbolis Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 tahun 2019 terkait izin impor sejumlah produk tertentu, pada Sabtu (13/4) kepada Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah SE atau akrap disapa toke Seuem.
Ikut menyaksikan acara itu, Deputi Menteri Koordinator Kemaritiman Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Agung Kuswandono MA, Bupati Aceh Tamiang, H Mursil, Wakil Wali Kota Langsa, DR H Marzuki Hamid, Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc, Dandim 0104 Letkol Inf M Iqbal Lubis, Kajari Langsaz R Haikal SH MH, serta para bupati dan wali kota se-Aceh.
Sofyan Djalil pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Pemko Langsa, karena Pemerintah Pusat telah menetapkan Kuala Langsa menjadi pelabuhan internasional. “Ini baru tahap pertama tentang izin pelabuhan, tahapan berikutnya masih ada yang harus diselesaikan,” kata Sofyan.
Namun, Sofyan Djalil berjanji akan terus membantu agar Kuala Langsa lebih maju dan dapat menjadi pelabuhan alternatif Belawan, khususnya untuk produk impor maupun ekspor dari wilayah Aceh.
“Saya berjanji siap membantu memajukan pelabuhan Kuala Langsa ini dan menjadi alternatif pelabuhan Belawan. Semoga dengan terbitnya izin ini, ke depan Provinsi Aceh akan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Kuala Langsa resmi menjadi pelabuhan internasional, baik untuk kegiatan impor maupun ekspor barang tertentu, setelah Sofyan Djalil menyerahkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 tahun 2019.
Diharapkan Kuala Langsa dapat menjadikan perekonomian di daerah ini meningkat, dan bisa mendorong pertumbuhan pelabuhan ini.
Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah menyatakan bersyukur atas resminya pelabuhan Kuala Langsa menjadi pelabuhan internasional. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pak Sofyan Djalil yang telah menjembatani kami dengan Presiden Jokowi dan Menteri Perdagangan RI sehingga keluar Permendag ini,” ucapnya.
Usman mengaku lega, karena perjuangannya selama 7 tahun telah berhasil terwujud.
Toke Seuem menyatakan, dampak ditutupnya kegiatan ekspor impor di pelabuhan Kuala Langsa dahulu menjadikan lebih dari 400 kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya sebagai tenaga kerja bongkar muat kehilangan mata pencaharian, termasuk pihak lainnya.
Tetapi setelah menjadi pelabuhan internasionau, diharapkan para pengusaha ekspor-impor harus memanfaatkan peluang ini, khusus kegiatan ekspor, sehingga volume dan nilainya lebih besar daripada barang impor. (sn/**)