• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 15, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

  • Port
    2026, Patimban Bisa Layani Kapal Petikemas

    2026, Patimban Bisa Layani Kapal Petikemas

    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Teluk Bayur Akan Tambah Dermaga

    Teluk Bayur Kembali Normal, Bongkar Muat Barang Lancar

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

  • Port
    2026, Patimban Bisa Layani Kapal Petikemas

    2026, Patimban Bisa Layani Kapal Petikemas

    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Teluk Bayur Akan Tambah Dermaga

    Teluk Bayur Kembali Normal, Bongkar Muat Barang Lancar

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Kapal Tak Laik, Ditindak Tegas Tak Ada Kompromi

oceanweek by oceanweek
September 1, 2020
in Berita Lain
Kapal Tak Laik, Ditindak Tegas Tak Ada Kompromi
395
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut menegaskan tak ada kompromi terhadap pelanggaran kepatuhan kelaiklautan kapal yang merupakan salah satu aspek penting yang menjadi kebutuhan mutlak dan tanggung jawab bersama, baik regulator, operator, termasuk para pengguna jasa.

Pemerintah secara berkesinambungan terus meminta para operator pelayaran untuk senantiasa mengutamakan kelaiklautan kapal untuk mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran, dimana para awak kapal yang bertugas wajib memastikan peralatan keselamatan pelayaran berfungsi dengan baik dalam jumlah yang memadai, serta muatan penumpang dan barang di kapal tidak melebihi kapasitas.

Selama kurang lebih 1 (satu) bulan sejak tanggal 26 Juli 2020 hingga tanggal 26 Agustus 2020, Ditjen Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Bitung telah berhasil menyelesaikan kasus penegakan hukum tindak pidana di bidang pelayaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Kami berhasil menyelesaikan suatu kasus yang melibatkan Nakhoda Kapal TB. Tanjung Bahari 18 / BG. Bahari 3008 berbendera Indonesia yang terbukti melakukan tindak pidana di bidang pelayaran yaitu melayarkan kapal yang tidak laik laut sesuai dengan Petikan Putusan dari Pengadilan Negeri Bitung Nomor 135/Pid.B/2020/PN tanggal 26 Agustus 2020,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmaf, di Jakarta, (1/9).

Ahmad mengatakan pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Pangkalan PLP Kelas II Bitung yang telah berhasil menyelesaikan suatu kasus penegakan hukum tindak pidana di bidang pelayaran.

“Sesuai dengan arahan Bapak Dirjen Perhubungan Laut (Agus Purnomo), saya menekankan untuk tetap menjaga integritas dalam menjalankan proses hukum dan agar tetap sesuai dengan regulasi demi terciptanya keselamatan pelayaran,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pangkalan PLP Kelas II Bitung, Johan Christoffel menjelaskan, kejadian ini berawal pada saat Kapal Patroli KN. Pasatimpo – P.212 milik Pangkalan PLP Kelas II Bitung yang dikomandani oleh Fadly Togas Djafar sedang melaksanakan patroli keselamatan maritim (PATKESMAR) pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020 di perairan Batu Putih Bitung. Saat melakukan patroli, KN. Pasatimpo – P.212 menemukan kapal yang mencurigakan dan langsung memeriksa kapal tersebut, yaitu Kapal TB. Tanjung Bahari 18 / BG. Bahari 3008 bendera Indonesia yang sedang melaksanakan pelayarannya dari Pelabuhan Bayah Labuan Banten menuju Bitung Sulawesi Utara.

Adapun temuan yang didapati oleh tim pemeriksa KN. Pasatimpo – P.212 yaitu Radio SSB sudah rusak, ijin Stasiun Radio Kapal Laut habis masa berlaku 27 Juni 2020, Certificate Of Re-Inspection Inflatable Life Raft dan Certificate Of Re-Inspection Inflatable Of Fire Exthinguisher sudah habis masa berlakunya pada tanggal 7 Juli 2020 dan Jurnal Radio tidak ada di atas kapal. “Sertifikat Nasional Sistem Anti Tritip TB. Tanjung Bahari 18 dan BG. Bahari 3008 juga belum dilaksanakan pengukuhan yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Maret 2020,” ujar Johan Christoffel.

Salah satu kapal di pelabuhan. (**)

Setelah diadakan ad hoc, keesokan harinya tepatnya hari Minggu 26 Juli 2020, Komandan KN. Pasatimpo – P.212 melaksanakan serah terima berkas awal pemeriksaan Kapal TB. Tanjung Bahari 18 dan BG. Bahari 3008 bendera Indonesia kepada Kepala Pangkalan PLP Kelas II Bitung guna proses lebih lanjut.

Setelah mempelajari dan meneliti berkas awal pemeriksaaan Kapal, Johan Christoffel menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin/1/1/PPNS/PLP-Btg-2020 tanggal 27 Juli 2020 kepada Tim Penyidik yang diketuai oleh Sabar Maima Hasugian yang pada saat dimulainya penyidikan menjabat selaku Kepala Operasi Pangkalan PLP Kelas II Bitung guna untuk melaksanakan penyidikan terhadap tindak pidana di bidang pelayaran yang dilakukan oleh Nakhoda Kapal TB. Tanjung Bahari 18 / BG. Bahari 3008 bendera Indonesia.

Selama proses penyidikan, Pangkalan PLP Bitung terus melakukan koordinasi dengan pimpinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam hal ini kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai.

Sidang dilaksanakan sebanyak 3 kali yaitu sidang pertama pada hari rabu tanggal 19 Agustus 2020 dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi dan tersangka, sidang kedua pada hari senin tanggal 24 Agustus 2020 dengan agenda sidang pemeriksaan barang bukti serta dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pada sidang ketiga atau sidang terakhir (Rabu, 26/8) dengan agenda sidang pembacaan putusan majelis hakim dengan ketetapan bahwa tersangka yang menjadi Nakhoda Kapal dinyatakan sah bersalah melanggar Pasal 302 Ayat (1) dan Pasal 117 Ayat (2) Undang – undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak ada lagi. Untuk itu, kami mengajak semua pelaku pelayaran agar tunduk dan patuh terhadap pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran termasuk kelaiklautan kapal. Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab kita bersama, Pemerintah, Operator dan juga masyarakat,” tutup Johan. (**)

Previous Post

Temas Mulai Garap Potensi Selayar

Next Post

DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

Next Post

DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6170 shares
    Share 2468 Tweet 1543
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5377 shares
    Share 2151 Tweet 1344
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4490 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3786 shares
    Share 1514 Tweet 947
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    3783 shares
    Share 1513 Tweet 946

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

October 15, 2025

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

October 15, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In