PT Jasa Armada Indonesia/JAI Tbk (IDX: IPCM) menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pelabuhan Bukit Prima (PBP) dalam pelayanan jasa penundaan kapal di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT Bukit Asam Tbk, bertempat di Pelindo Tower, Jakarta Utara.
Bertindak sebagai penandatangan dalam perjanjian kerja sama strategis ini adalah Shanti Puruhita, selaku Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk, dan Sarjono B Jemu, selaku Direktur PT Pelabuhan Bukit Prima.
Hadir pada kesempatan itu Dessy Emastari Prihatiningtyas selaku Direktur Keuangan, SDM & Manajemen Risiko PT Jasa Armada Indonesia Tbk beserta jajaran, serta Dodi Widiarto selaku General Manager PT Pelabuhan Bukit Prima, dan Deddy Apriyanto selaku Manager Operasi PT Pelabuhan Bukit Prima.
Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita, menyampaikan bahwa Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari bisnis strategis perusahaan dalam memperkuat kemitraan dan sinergi usaha antar Badan Usaha Pelabuhan guna mendukung kelancaran kegiatan pelayanan penundaan kapal di TUKS PT Bukit Asam Tbk, dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak.
Sementara itu, Direktur PT Pelabuhan Bukit Prima, Sarjono B Jemu, mengatakan, bahwa melalui kerjasama ini pihaknya optimis dapat terus meningkatkan daya saing dengan memastikan operasional terminal berjalan optimal dan efisien, tentunya dengan dukungan mitra yang memiliki reputasi dan pengalaman di bidangnya.
”Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen antar pihak dalam membangun sinergi BUMN yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan, tentunya dengan mengutamakan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan usaha,” ujar Shanti Puruhita. (***)





























