Delapan pelayaran yang berkegiatan di pelabuhan Tanjung Priok menandatangani permintaan bersama supaya IPC TPK mengabulkan permohonan masa free time storage cargo transhipment (alih kapal) yang semula 7 hari menjadi 14 hari.
Mereka yang menandatangani permohonan tersebut yakni PT Samudera Indonesia, PT Temas, PT SPIL, PT Tanto, IFL, CTP Line, Meratus, dan PT Lintas Kumala Abadi.
Selain itu, mereka juga mohon agar masa free time storage container full dan empty yaitu lima hari dihitung satu hari. Lalu tarif cargo transhipment diberlakukan juga untuk cargo transhipment antar terminal.
Direktur Temas Line, Teddy Arif Setiawan kepada Ocean Week membenarkan adanya permohonan dari delapan pelayaran itu kepada DPP INSA untuk kemudian meneruskannya kepada pihak IPC TPK. “Untuk permohonan pelayaran itu sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak IPC TPK,” katanya, di Jakarta, Jumat (17/1).
Teddy juga mengungkapkan, kalau dengan 7 hari free time storage cargo alih kapal, pelayaran sulit dalam perencanaan.
Ketika permohonan pelayaran tersebut dikonfirmasikan ke direktur IPC TPK Ari Henryanto, menyatakan bahwa pihaknya setuju saja dengan permohonan pelayaran khususnya menyangkut masa free time storage cargo transhipment yang semula 7 hari menjadi 14 hari.
“Saya setuju untuk yang ini, nggak ada masalah. Cuma masalahnya kebijakan untuk mengubah itu bukan ada di IPC TPK, tapi di Pelindo II Cabang Tanjung Priok, dan kami sudah berkirim surat ke Pelindo Cabang,” kata Ari.
Namun, ungkap Ari, untuk permohonan masa free time storage container full dan empty yang 5 hari dihitung 1 hari, pihaknya keberatan.
“Masa 1 untuk penumpukan petikemas domestik tarif dasarnya hanya Rp 17.500. Jadi pelayaran selama 5 hari hanya bayar sebesar itu. Kan murah banget,” ungkapnya.
Ari membandingkan, tarif di Mall saja per jam sudah Rp 5.000. “Berapa kalau satu hari. Makanya untuk yang ini kami keberatan,” ujar Ari lagi.
Meski begitu, mantan wakil Dirut PT PTP ini akan tetap menampung apa yang menjadi permohonan para pelayaran tersebut. “Nanti kami akan sampaikan kepada Pelindo Cabang Tanjung Priok, karena kebijakannya ada disana,” katanya. (***)