• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sunday, November 23, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

  • Port
    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Dirjen Hubla : Pengerukan Pelabuhan Baai Jalan Terus

    Dirjen Hubla : Pengerukan Pelabuhan Baai Jalan Terus

    Khofifah Tawarkan Kerjasama Kepada Rusia Kembangkan Pelabuhan Probolinggo

    Khofifah Tawarkan Kerjasama Kepada Rusia Kembangkan Pelabuhan Probolinggo

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM MUSTIKA

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

  • Port
    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Dirjen Hubla : Pengerukan Pelabuhan Baai Jalan Terus

    Dirjen Hubla : Pengerukan Pelabuhan Baai Jalan Terus

    Khofifah Tawarkan Kerjasama Kepada Rusia Kembangkan Pelabuhan Probolinggo

    Khofifah Tawarkan Kerjasama Kepada Rusia Kembangkan Pelabuhan Probolinggo

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM MUSTIKA

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Gara-gara Ambisi Untuk Coast Guard, Akankah Hubla Jadi Tumbal

oceanweek by oceanweek
July 16, 2023
in Berita Lain, Uncategorized
Gara-gara Ambisi Untuk Coast Guard, Akankah Hubla Jadi Tumbal
356
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembentukan Indonesia Sea and Coast Guard tak perlu harus merevisi undang-undang (UU) 32/2014 tentang Kelautan, tetapi gunakan saja UU no. 17/2008 tentang Pelayaran sebagai dasar hukumnya.

“Namun Bakamla kan tetap ngotot supaya merevisi UU 32 tahun 2014 tentang Kelautan, hanya untuk ambisinya Bakamla jadi Coast Guard. Tapi, tak semudah itu. Sebab, merevisi UU 32/2014 hanya akan menghasilkan masalah baru,” ujar Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto, pengamat kemaritiman, kepada Ocean Week, Minggu pagi (16/7).

Menurut mantan Kabais tersebut, cara merubah Bakamla menjadi Coast Guard, mudah sekali. “Rubah dasar hukum Bakamla dari UU 32/2014 tentang Kelautan, menjadi UU 17/2008 tentang Pelayaran, beres itu,” ungkapnya.

Mengapa mesti UU 17/2008 yang harus dijadikan dasar hukum nya. Karena UU yang dibuat untuk membentuk Coast Guard adalah UU 17/ 2008 tentang Pelayaran. Dan hal itu dapat ditemukan pada paragraf 14 Penjelasan UU 17/2008.

Soleman Ponto menyayangkan tidak adanya kegigihan dari Kemenhub (Menhub Budi Karya Sumadi) untuk melakukan perlawanan. Mengingat dasar hukumnya untuk pembentukan coast guard jelas di UU Pelayaran.

“Kalau tak ada upaya perlawanan, dan pencabutan pasal 278 UU 17/2008 tentang Pelayaran ini terealisasi, itu sama saja dengan membubarkan Ditjen Hubla. Karena wewenang untuk memeriksa pelanggaran pidana pelayaran atas pelanggaran pada ps 116 UU 17/2008 ada pada Dirjen Hubla. Nah, kalau dicabut ya tak ada lagi kewenangan Hubla,” jelas Soleman Ponto.

Soleman Ponto juga bercerita bahwa pada pelantikan kepala Bakamla, diistana negara pada tanggal 12 Februari 2020 lalu, Presiden Jokowi memberi perintah agar dilakukan percepatan transformasi (merubah bentuk) Bakamla menjadi Coast Guard.

“Jadi Bakamla harus berubah bentuk, dari Bakamla menjadi Coast Guard, bukan Bakamla adalah Coast Guard,” tegasnya.

Dan Bakamla, ungkapnya, tidak kenal lelah untuk mendapatkan status Indonesia Sea and Coast Guard. Setelah merasa bahwa pada kenyataannya PP 13/2022 tentang Penyelenggaran Keamanan Keselamatan dan Penegakan Hukum di wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia tidak bisa diimplementasikan, kini muncul ide untuk melakukan revisi UU 32/2014 tentang Kelautan.

Revisi ini menjadi sangat luar biasa, karena tidak hanya merevisi UU 32/2014, tetapi juga membatalkan beberapa pasal yang ada pada UU 17/2008 tentang Pelayaran, lalu kemudian pasal itu dimasukan kedalam UU 32/2014 yang akan dilaksanakan oleh Bakamla.

“Sudah tentu kalau hanya merevisi UU 32/2014 saja itu bisa saja dilakukan. Tetapi ketika revisi itu sekaligus membatalkan beberapa pasal yang ada didalam UU Pelayaran itu menjadi hal yang luar biasa,” katanya lagi.

Soleman Ponto mencontohkan, pasal 7 ayat 2 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan, mengatur bahwa sesama Undang-undang memiliki kekuatan hukum yang sama. Sehingga sesama UU tidak bisa saling meniadakan. Sebagai contoh, materi yang ada pada UU A misalnya tidak bisa ditiadakan oleh materi yang ada pada UU B.

Dia juga khawatir jika pasal 278 UU 17/2008 itu tidak berlaku, bagaimana dengan Hubla. Padahal Pasal ini memberikan status PPPNS bagi ASN Hubla agar berwenang untuk memeriksa, memberhentikan dan menyidik pelanggaran pidana pelayaran yang diatur pada pasal 116 UU 17/2008.

“Nah bila pasal ini tidak berlaku, maka ASN Kemhub dhi Dirjen Hubla  tidak berwenang lagi menyidik semua pelanggaran terhadap pasal pidana yang ada di dalam UU 17/2008 tentang Pelayaran. Kalau begitu untuk apa ada Ditjen Hubla ?. Pencabutan pasal 278 UU 17/2008 ini pada dasarnya sama saja dengan membubarkan Ditjen Hubla,” katanya panjang lebar.

Soleman Ponto juga menyampaikan bahwa penyidik itu adalah status yang diberikan oleh Undang-undang, bukan diberikan oleh seorang Kepala Badan.

Perlu diketahui, pejabat tertinggi dalam UU 32/2014 tentang Kelautan, yang melaksanakan amanat adalah Menteri Kelautan dan Perikanan, bukan Kepala Bakamla. Sehingga kepala Bakamla tak memiliki kewenangan untuk mengangkat penyidik, apalagi untuk melakukan penyidikan pidana sebagaimana terjadi pada pelanggaran UU 17/2008 tentang Pelayaran.

“Kita semua tidak menghendaki Ditjen Hubla dijadikan tumbal hanya untuk memberikan status Coast Guard kepada Bakamla. Oleh karena itu, Kemenhub harus berani melawan berdasarkan UU yang ada,” kata Soleman Ponto. (***)

Previous Post

SPJM Raih Bendera Emas Sertifikasi SMK3

Next Post

Ganggu Alur Pelayaran, Bangkai KLM Saqam Berkah Diangkat

Next Post
Ganggu Alur Pelayaran, Bangkai KLM Saqam Berkah Diangkat

Ganggu Alur Pelayaran, Bangkai KLM Saqam Berkah Diangkat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6230 shares
    Share 2492 Tweet 1558
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5409 shares
    Share 2164 Tweet 1352
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4509 shares
    Share 1804 Tweet 1127
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4016 shares
    Share 1606 Tweet 1004
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3834 shares
    Share 1534 Tweet 959

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

JAI Dukung UMKM Batik Srikandi Girirejo ‘Go Digital’

JAI Dukung UMKM Batik Srikandi Girirejo ‘Go Digital’

November 22, 2025
Selama Nataru, Pelni Berikan Diskon Tiket Untuk Semua Jurusan

Selama Nataru, Pelni Berikan Diskon Tiket Untuk Semua Jurusan

November 22, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In