• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, September 30, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

  • Port
    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Teluk Bayur Akan Tambah Dermaga

    Teluk Bayur Kembali Normal, Bongkar Muat Barang Lancar

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

    Terminal Batang Wujud Komitmen Pelindo Dukung Pengembangan Ekosistem Logistik Nasional

    Terminal Batang Wujud Komitmen Pelindo Dukung Pengembangan Ekosistem Logistik Nasional

    Proses Normalisasi Alur Pelabuhan Baai Berjalan Lancar

    Proses Normalisasi Alur Pelabuhan Baai Berjalan Lancar

    JICT Dukung Terminal Booking System, Untuk Efisiensi Logistik Nasional

    JICT Dukung Terminal Booking System, Untuk Efisiensi Logistik Nasional

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

  • Port
    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Teluk Bayur Akan Tambah Dermaga

    Teluk Bayur Kembali Normal, Bongkar Muat Barang Lancar

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

    Terminal Batang Wujud Komitmen Pelindo Dukung Pengembangan Ekosistem Logistik Nasional

    Terminal Batang Wujud Komitmen Pelindo Dukung Pengembangan Ekosistem Logistik Nasional

    Proses Normalisasi Alur Pelabuhan Baai Berjalan Lancar

    Proses Normalisasi Alur Pelabuhan Baai Berjalan Lancar

    JICT Dukung Terminal Booking System, Untuk Efisiensi Logistik Nasional

    JICT Dukung Terminal Booking System, Untuk Efisiensi Logistik Nasional

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Gara-gara Ambisi Untuk Coast Guard, Akankah Hubla Jadi Tumbal

oceanweek by oceanweek
July 16, 2023
in Berita Lain, Uncategorized
Gara-gara Ambisi Untuk Coast Guard, Akankah Hubla Jadi Tumbal
356
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembentukan Indonesia Sea and Coast Guard tak perlu harus merevisi undang-undang (UU) 32/2014 tentang Kelautan, tetapi gunakan saja UU no. 17/2008 tentang Pelayaran sebagai dasar hukumnya.

“Namun Bakamla kan tetap ngotot supaya merevisi UU 32 tahun 2014 tentang Kelautan, hanya untuk ambisinya Bakamla jadi Coast Guard. Tapi, tak semudah itu. Sebab, merevisi UU 32/2014 hanya akan menghasilkan masalah baru,” ujar Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto, pengamat kemaritiman, kepada Ocean Week, Minggu pagi (16/7).

Menurut mantan Kabais tersebut, cara merubah Bakamla menjadi Coast Guard, mudah sekali. “Rubah dasar hukum Bakamla dari UU 32/2014 tentang Kelautan, menjadi UU 17/2008 tentang Pelayaran, beres itu,” ungkapnya.

Mengapa mesti UU 17/2008 yang harus dijadikan dasar hukum nya. Karena UU yang dibuat untuk membentuk Coast Guard adalah UU 17/ 2008 tentang Pelayaran. Dan hal itu dapat ditemukan pada paragraf 14 Penjelasan UU 17/2008.

Soleman Ponto menyayangkan tidak adanya kegigihan dari Kemenhub (Menhub Budi Karya Sumadi) untuk melakukan perlawanan. Mengingat dasar hukumnya untuk pembentukan coast guard jelas di UU Pelayaran.

“Kalau tak ada upaya perlawanan, dan pencabutan pasal 278 UU 17/2008 tentang Pelayaran ini terealisasi, itu sama saja dengan membubarkan Ditjen Hubla. Karena wewenang untuk memeriksa pelanggaran pidana pelayaran atas pelanggaran pada ps 116 UU 17/2008 ada pada Dirjen Hubla. Nah, kalau dicabut ya tak ada lagi kewenangan Hubla,” jelas Soleman Ponto.

Soleman Ponto juga bercerita bahwa pada pelantikan kepala Bakamla, diistana negara pada tanggal 12 Februari 2020 lalu, Presiden Jokowi memberi perintah agar dilakukan percepatan transformasi (merubah bentuk) Bakamla menjadi Coast Guard.

“Jadi Bakamla harus berubah bentuk, dari Bakamla menjadi Coast Guard, bukan Bakamla adalah Coast Guard,” tegasnya.

Dan Bakamla, ungkapnya, tidak kenal lelah untuk mendapatkan status Indonesia Sea and Coast Guard. Setelah merasa bahwa pada kenyataannya PP 13/2022 tentang Penyelenggaran Keamanan Keselamatan dan Penegakan Hukum di wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia tidak bisa diimplementasikan, kini muncul ide untuk melakukan revisi UU 32/2014 tentang Kelautan.

Revisi ini menjadi sangat luar biasa, karena tidak hanya merevisi UU 32/2014, tetapi juga membatalkan beberapa pasal yang ada pada UU 17/2008 tentang Pelayaran, lalu kemudian pasal itu dimasukan kedalam UU 32/2014 yang akan dilaksanakan oleh Bakamla.

“Sudah tentu kalau hanya merevisi UU 32/2014 saja itu bisa saja dilakukan. Tetapi ketika revisi itu sekaligus membatalkan beberapa pasal yang ada didalam UU Pelayaran itu menjadi hal yang luar biasa,” katanya lagi.

Soleman Ponto mencontohkan, pasal 7 ayat 2 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan, mengatur bahwa sesama Undang-undang memiliki kekuatan hukum yang sama. Sehingga sesama UU tidak bisa saling meniadakan. Sebagai contoh, materi yang ada pada UU A misalnya tidak bisa ditiadakan oleh materi yang ada pada UU B.

Dia juga khawatir jika pasal 278 UU 17/2008 itu tidak berlaku, bagaimana dengan Hubla. Padahal Pasal ini memberikan status PPPNS bagi ASN Hubla agar berwenang untuk memeriksa, memberhentikan dan menyidik pelanggaran pidana pelayaran yang diatur pada pasal 116 UU 17/2008.

“Nah bila pasal ini tidak berlaku, maka ASN Kemhub dhi Dirjen Hubla  tidak berwenang lagi menyidik semua pelanggaran terhadap pasal pidana yang ada di dalam UU 17/2008 tentang Pelayaran. Kalau begitu untuk apa ada Ditjen Hubla ?. Pencabutan pasal 278 UU 17/2008 ini pada dasarnya sama saja dengan membubarkan Ditjen Hubla,” katanya panjang lebar.

Soleman Ponto juga menyampaikan bahwa penyidik itu adalah status yang diberikan oleh Undang-undang, bukan diberikan oleh seorang Kepala Badan.

Perlu diketahui, pejabat tertinggi dalam UU 32/2014 tentang Kelautan, yang melaksanakan amanat adalah Menteri Kelautan dan Perikanan, bukan Kepala Bakamla. Sehingga kepala Bakamla tak memiliki kewenangan untuk mengangkat penyidik, apalagi untuk melakukan penyidikan pidana sebagaimana terjadi pada pelanggaran UU 17/2008 tentang Pelayaran.

“Kita semua tidak menghendaki Ditjen Hubla dijadikan tumbal hanya untuk memberikan status Coast Guard kepada Bakamla. Oleh karena itu, Kemenhub harus berani melawan berdasarkan UU yang ada,” kata Soleman Ponto. (***)

Previous Post

SPJM Raih Bendera Emas Sertifikasi SMK3

Next Post

Ganggu Alur Pelayaran, Bangkai KLM Saqam Berkah Diangkat

Next Post
Ganggu Alur Pelayaran, Bangkai KLM Saqam Berkah Diangkat

Ganggu Alur Pelayaran, Bangkai KLM Saqam Berkah Diangkat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal  Penegakan Peraturan di Laut

    KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5358 shares
    Share 2143 Tweet 1340
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4479 shares
    Share 1792 Tweet 1120
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3665 shares
    Share 1466 Tweet 916
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    3641 shares
    Share 1456 Tweet 910
  • Apa Status SPMT, Kok Tiba-tiba Gantikan Pelindo

    2768 shares
    Share 1107 Tweet 692

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

IPCM Raih Penghargaan Bisra Award 2025

IPCM Raih Penghargaan Bisra Award 2025

September 30, 2025
Implementasi ISPS Code di Indonesia Masih Rendah, Kenapa?

Implementasi ISPS Code di Indonesia Masih Rendah, Kenapa?

September 30, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In