Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap kondisi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dinyatakan normal sehingga aktivitas operasional tetap berjalan seperti biasa, setelah pekan lalu kedatangan satu kontainer berisi cengkeh suspek radioaktif cesium (Cs)-137.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH Nixon Pakpahan memastikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 telah memisahkan kontainer berisi komoditas ekspor yang ditolak masuk ke negara Amerika Serikat tersebut.
“Penanganan setibanya di Terminal Petikemas Surabaya, kontainernya dinyatakan tidak terdeteksi Cs 137,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Selasa, dikutip dari Antara.
Komoditas cengkeh yang berada di dalamnya kemudian dipisahkan untuk diperiksa lebih lanjut oleh otoritas yang ditunjuk Pemerintah Indonesia, yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Komoditas ekspor tersebut dinyatakan sebagai suspek Cs-137 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sehingga dikembalikan ke Tanah Air melalui Terminal Petikemas Surabaya.
“Terhadap yang disebutkan oleh berita FDA itu sudah dipisahkan. Nanti itu yang akan diperiksa lebih lanjut,” ujar Nixon.
Menurut dia, proses pemeriksaan terhadap suspek Cs-137 dilakukan oleh otoritas BRIN dan Bapeten melalui proses saintifik.
“Kita menunggu otoritas yang melakukan pemeriksaan sampai kemudian mereka yang berotoritas itu nanti menyatakan apa memang benar sesuai seperti disampaikan oleh pihak luar sebagai suspek atau tidak,” ucapnya.
Nixon meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang masih sedang dilakukan oleh otoritas BRIN dan Bapeten.
“Dalam pola kerja kita, ada pihak yang berotoritas. Kami dari LHK pun tidak boleh menyatakan sekarang itu sudah suspek atau tidak. Biarkan yang berotoritas itu nanti yang menyatakan statusnya kepada kita semua,” tuturnya
Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 non B3 KLH Vinda Damayanti Ansjar mengaku masih terus berkoordinasi dengan BRIN dan Bapeten, khususnya untuk menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya.
“Kemungkinan akan dimusnahkan apabila komoditas cengkeh tersebut nantinya dinyatakan terkontaminasi Cs-137,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak Agustinus Maun mengatakan pembongkaran dilakukan dengan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan sejumlah instansi lainnya.
Dia memastikan, penanganan dilakukan sesuai dengan standar operasional dan prosedur untuk muatan barang berbahaya di atas kapal.
“Selama kegiatan tersebut, pelabuhan tidak ditutup, aktivitas bongkar muat peti kemas lainnya tetap berlangsung normal. Hal ini dibuktikan pada saat bersamaan, TPS Surabaya juga tengah melakukan kegiatan bongkar muat peti kemas atas kapal Sinar Sulawesi, CMA CGM Dolomites dan SPIL Niken,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (4/11).(**/ant)




























