Uni Eropa dan Indonesia telah menyelesaikan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dan Perjanjian Perlindungan Investasi terpisah, yang bertujuan untuk menghapus sebagian besar tarif dan memperluas akses pasar.
Dikutip dari PortNews disebutkan bahwa Uni Eropa menyatakan, kesepakatan tersebut akan menghapus bea masuk pada lebih dari 98 persen lini tarif dan hampir seluruh nilai perdagangan bilateral setelah diimplementasikan sepenuhnya.
Sekitar 80 persen perdagangan akan segera diliberalisasi, meningkat menjadi 96 persen dalam lima tahun.
Brussels memperkirakan perjanjian ini akan menghemat bea masuk bagi eksportir Eropa sekitar EUR600 juta (US$707 juta) per tahun.
Indonesia menargetkan implementasi pada tahun 2027, dengan mempertimbangkan manfaat kepastian regulasi, transfer teknologi, dan integrasi rantai pasok.
Negosiasi dimulai pada tahun 2016 dan mencakup 19 putaran formal.
Penyelesaian ini menyusul kesepakatan politik pada bulan Juli antara Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Indonesia akan menghapus bea masuk tinggi untuk barang-barang industri Uni Eropa seperti kendaraan, mesin, farmasi, dan bahan kimia.
Uni Eropa akan memangkas atau menghapus tarif untuk ekspor Indonesia, termasuk produk pertanian, tekstil, dan alas kaki.
Indonesia akan mengakui sertifikat Uni Eropa untuk barang elektronik dan barang hemat energi, sehingga menghindari pengujian ganda.
Mekanisme baru akan mengatasi hambatan perdagangan teknis, dan sebuah lampiran mewajibkan Indonesia untuk mengadopsi 86 standar kendaraan UNECE (Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa) pada tahun 2033.
Perjanjian ini memperkenalkan prosedur kepabeanan yang disederhanakan, sertifikasi mandiri eksportir, dan kerja sama dengan OLAF.
Perjanjian ini mencakup layanan di bidang keuangan, telekomunikasi, maritim, dan energi, dengan komitmen pada perizinan dan akses pasar.
IPA mencakup penyelesaian sengketa antar negara dan negosiasi di masa mendatang mengenai sistem investor-negara yang lebih luas.
Paket ini juga mendukung UKM melalui portal daring dan titik kontak. Perdagangan barang bilateral mencapai EUR27,3 miliar pada tahun 2024, dengan perdagangan jasa mencapai EUR8,8 miliar pada tahun 2023.
Stok investasi langsung asing Uni Eropa di Indonesia mencapai EUR25,1 miliar tahun lalu.
Para pejabat Indonesia menyambut baik potensi kesepakatan ini untuk ekspor dan penciptaan lapangan kerja.
Namun, sektor kelapa sawit memperingatkan bahwa memenuhi aturan deforestasi Uni Eropa masih menjadi tantangan.
Teks-teks tersebut akan menjalani peninjauan hukum dan penerjemahan sebelum ditandatangani dan diratifikasi. Persetujuan diperlukan dari Parlemen Eropa dan legislatif Indonesia sebelum dapat diratifikasi sepenuhnya. (**/scn)