Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait kegiatan pengerukan alur pelayaran di pelabuhan. Pegawai negeri sipil (PNS) Sapril Imanuel Ginting (SIG) dipanggil sebagai saksi, kemarin, 4 Juni 2025.
“Saksi hadir, penyidik mendalami terkait pengetahuan dan perannya dalam pelaksanaan pengerukan alur pelayaran tahun 2016,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.
Budi enggan memerinci jawaban saksi itu saat diperiksa penyidik, kemarin. Keterangan dia sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan.
Sebelumnya, KPK mengumumkan dibukanya penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan rasuah terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.
Dugaan korupsi ini terjadi sekitar 2013 sampai 2017 di sejumlah pelabuhan. Pelabuhan yang diduga terjadi permainan kotor yakni Tanjung Mas, Samarinda, Banoa, dan Pulang Pisau.
KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus baru ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Seperti diketahui bahwa kasus pengerukan alur pelayaran pada beberapa tahun lalu juga pernah makan korban dirjen perhubungan laut dan sejumlah oknum pegawai Kemenhub maupun pihak swasta. (***)