• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, October 11, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

  • Port
    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Teluk Bayur Akan Tambah Dermaga

    Teluk Bayur Kembali Normal, Bongkar Muat Barang Lancar

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

  • Port
    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Teluk Bayur Akan Tambah Dermaga

    Teluk Bayur Kembali Normal, Bongkar Muat Barang Lancar

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Syahbandar Tak Kompeten Ganti Saja, Lingkungan Maritim Pandeglang Hancur

oceanweek by oceanweek
February 8, 2025
in Berita Lain
Syahbandar Tak Kompeten Ganti Saja, Lingkungan Maritim Pandeglang Hancur
820
SHARES
4.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Saat ini paling sedikit ada 6 kapal kandas yang belum ditangani di pesisir pantai Banten, khususnya di kabupaten Pandeglang.

Tongkang Mannalines di Bayah, tongkang Nautica 25 di Pulau Tinjil, tongkang Titan 36, Kapal Motor Felya, Tongkang DBD 3028, Tug boat Daya 28 dan mungkin masih ada lagi kapal atau tongkang lainnya.

3 unit sudah separuh dipotong pemborong besi tua di lokasi kejadian. Sementara 3 lainnya belum ditangani walaupun sudah berbulan-bulan, kemungkinan inipun menunggu pembeli besi tua lainnya.

Capt. Zaenal A. Hasibuan, Pengamat Kemaritiman Nasional mengungkapkan keprihatinannya terhadap tidak adanya kepedulian dari pemangku kuasa terhadap masalah ini.

“Lambannya penanganan kecelakaan seperti ini tidak lepas dari tidak kompetennya aparat Syahbandar di KUPP kelas 3 Labuan. Karena sebagian aparat yang bertugas di sana tidak memenuhi standar kompetensi, sertifikasi serta kualifikasi seperti yang disyaratkan di dalam Undang-Undang nomor 5 tentang ASN. UU tersebut jelas menyatakan bahwa untuk merekrut, rotasi, mutasi dan promosi ASN harus mengacu kepada kompetensi kualifikasi serta sertifikasi pegawai negeri yang bersangkutan,” ujar Capt Zaenal kepada Ocean Week, Sabtu pagi, lewat WhatsApp nya.

Karena tidak kompetennya aparat-aparat tersebut, kata Zaenal, setiap kali terjadi kecelakaan mereka lebih memilih berdiam di dalam kantornya ketimbang mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan pendahuluan seperti yang diatur di dalam undang-undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran pada Bab XI bagian ketujuh yang menyebutkan bahwa penanganan kecelakaan kapal adalah di tangan Syahbandar, sebagai pelaksana pemeriksaan pendahuluan.

Salah satu tongkang kandas tak diurus. (**)

Parahnya lagi, tegas Zaenal, ketimbang menjadi bagian pemerintahan yang memimpin serta memerintahkan pemilik kapal untuk segera mengevakuasi kapalnya, mereka lebih memilih membantu mencarikan pembeli besi tua agar kapal tersebut dapat dipotong di lokasi kejadian.

Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan Menteri Perhubungan nomor 71 tahun 2013 seperti yang sudah diubah dengan peraturan Menteri Perhubungan nomor 27 tahun 2022 khususnya pasal 14 yang mengatakan bahwa penyingkiran harus diselesaikan dalam waktu maksimum 180 hari setelah kejadian, juga bertentangan dengan PP No. 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, Permenhub No. PM 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim serta Konvensi Hongkong tentang Penutuhan Bangkai Kapal (Ship Recycling).

Menurut fungsionaris DPP INSA ini, hal  itu tentu diperparah dengan tidak pernahnya pejabat-pejabat tersebut dirotasi ke posisi dan tempat yang memang sesuai dengan keterbatasan kemampuannya.

“Di tempat lain setiap kali ada kejadian kecelakaan pelayaran niaga, Syahbandar selalu menjadi pejabat pertama yang mendatangi lokasi kejadian untuk melihat dan menentukan bantuan apa yang dibutuhkan, bukannya berdiam diri didalam kantor,” katanya lagi.

Karena itu, sudah sepantasnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut mencopot atau minimal memindahkan pejabat-pejabat bawahannya tersebut ke tempat di mana mereka tidak perlu melihat kapal ataupun tidak perlu menyelesaikan permasalahan kecelakaan kapal.

Kata Zaenal, dampak dari keterbatasan pengetahuan mereka sangat fatal untuk Kabupaten Pandeglang yang memang alur lautnya ramai serta seringnya terjadi gelombang yang cukup besar.

Capt. Zaenal A. Hasibuan. (**)

Pantai-pantai di sana berubah menjadi kuburan kapal yang tidak ditangani sama sekali. Mari kita urutkan peraturan apa saja yang diabaikan selama ini untuk mengetahui selemah apa pengetahuan mereka;
1. Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, yang telah diubah menjadi undang-undang Nomor 66 tahun 2024, khususnya Bab XI bagian 7, serta pasal 241 (penutuhan bangkai kapal)

2. Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim.

3. Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim

4. Menteri Perhubungan nomor 71 tahun 2013 seperti yang sudah diubah dengan peraturan Menteri Perhubungan nomor 27 tahun 2022

5. The Hong Kong International Convention for the Safe and Environmentally Sound Recycling of Ships (IMO Hong Kong Convention).

6. Undang nomor 5 tentang ASN.

Masyarakat memiliki peran besar dalam membantu menegakkan aturan yang ada karena hal ini diatur di dalam undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran pada pasal 274 Tentang Peran Serta Masyarakat khususnya poin
3 (d).

Menyampaikan pendapat dan pertimbangan kepada pejabat yang berwenang terhadap kegiatan
penyelenggaraan kegiatan pelayaran yang mengakibatkan dampak penting terhadap lingkungan 3 (e), Melaksanakan gugatan perwakilan terhadap kegiatan
pelayaran yang mengganggu, merugikan, dan/atau membahayakan kepentingan umum.

“Atas dasar banyaknya aturan yang dilanggar oleh pejabat KUPP kelas 3 Labuan atas nama Noprian Anthony, Ismail dan Budi, masyarakat bisa memberikan masukan dan tuntutan kepada pimpinannya untuk mencopot atau memindahkan mereka ke tempat yang tidak berhubungan dengan kapal sama sekali karena keterbatasan kemampuan mereka sehingga mengakibatkan Pantai Banten khususnya Pandeglang berubah menjadi kuburan bangkai kapal yang tidak ditangani,” tegas Capt. Zaenal. (***)

Previous Post

Layanan Baru Bayan Ko MSC, Jakarta Sampai Port Klang

Next Post

Hari Ini, 8 Tongkang Bongkar Batubara di Marunda

Next Post
Hari Ini, 8 Tongkang Bongkar Batubara di Marunda

Hari Ini, 8 Tongkang Bongkar Batubara di Marunda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6143 shares
    Share 2457 Tweet 1536
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5375 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4489 shares
    Share 1796 Tweet 1122
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3775 shares
    Share 1510 Tweet 944
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    3752 shares
    Share 1501 Tweet 938

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

October 10, 2025

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

October 10, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In