Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) terus mengupayakan perusahaan bongkar muat (PBM) anggotanya agar bisa terus eksis dan dapat bekerja di pelabuhan, sesuai dengan PM Perhubungan nomor 59/2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan di Perairan.
Sebab, dalam PM 59 tersebut disebutkan bahwa BUP (Pelindo) hanya boleh mengerjakan bongkar muat Peti Kemas, Curah kering melalui conveyor, curah cair melalui pipanisasi dan roll on-roll off (Roro). Sedangkan pekerjaan bongkar muat di dermaga konvensional dan multi purpose menjadi pekerjaan PBM.
“Semoga pemerintah (Kemenhub) mendengar keluhan para PBM yang total nasional berjumlah 1.678 perusahaan. Nah, dengan jumlah perusahaan yang begitu banyak, pemerintah mesti bisa adil sesuai aturan memberi kesempatan kepada PBM tetap hidup bisa bekerja, atau paling tidak bisa menengahi. Rumornya dan laporan APBMI daerah kepada kami (DPP APBMI), banyak PBM yang pekerjaannya berkurang, karena diambil oleh PBM anak usaha Pelindo,” ungkap Juswandi Kristanto, Ketua DPP APBMI menjawab pers, di Jakarta, Rabu (17/5).
Juswandi mengibaratkan Pelindo itu sebagai pemilik Sawah, dan PBM adalah petani penggarap. “Jadi, mestinya pemilik lahan (sawah) nggak usah ikutan menjadi penggarap, biarlah sawah itu kami sebagai petani (PBM) yang menggarapnya,” ujar Juswandi Kristanto, Ketua DPP APBMI menjawab pers, di Jakarta, Rabu (17/5).
Juswandi kembali menekankan bahwa dalam PM 59/2021 itu sudah jelas, jika BUP (Pelindo) sesuai peraturan tersebut berkegiatannya untuk bongkar muat petikemas, Curah kering melalui conveyor, curah cair melalui pipanisasi dan roll on-roll off (Roro).
Pekerjaan bongkar muat di dermaga konvensional dan multi purpose menjadi pekerjaan PBM melalui kerja sama dengan BUP yang bersifat business to business (B to B) yang saling menguntungkan.
Namun, faktanya BUP Pelindo melalui anak usahanya (PT PTP) juga mengerjakan kegiatan bongkar muat di dermaga konvensional dan multipurpose. Oleh karena itu, tidak sedikit PBM yang mulai ‘gulung tikar’, tak mampu bersaing dengan PBM nya Pelindo.
Melihat gejala itu, Juswandi melalui DPP APBMI kemudian mencoba menggandeng Pelindo untuk melakukan kerjasama. MoU itupun terlaksana pada bulan Oktober tahun 2022 lalu berbarengan dengan kegiatan Rakernas APBMI di Sumatera Utara.
Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Juswandi Kristanto (Ketua Umum DPP APBMI) dengan Putut Sri Muljanto (direktur pengelola Pelindo), di Parapat, Sumatera Utara.
Namun sayang, naskah turunan dari MoU tersebut yang seharusnya dituangkan dalam naskah PKS (perjanjian kerja sama) sampai saat ini belum terealisasi. “APBMI sudah menanyakan ke pihak Pelindo, dan terakhir pada 9 Mei lalu saya tanyakan ke Pelindo lagi, katanya masih diminta menunggu,” ujarnya.
Sekali lagi, Juswandi berharap pemerintah mendengar jeritan para pengusaha PBM. Sebab, jika PBM kolaps, dipastikan puluhan ribu pekerja bakal terkena PHK. “Apakah hal seperti itu tak dipikirkan oleh pemerintah. Namun saya juga minta agar PBM menjaga kepercayaan dari pemilik barang. Selain perlu memperluas networking, PBM juga harus bisa pertahankan performance kerjanya ditengah persaingan termasuk soal tarif saat ini. Tantangan lainnya kita juga mesti bersaing namun tetap kolaborasi dengan pemegang BUP (Badan Usaha Pelabuhan),” jelas Juswandi.
Dia mengatakan, saat ini PBM anggota APBMI juga berperan mendorong peningkatan perekonomian nasional dan terus berupaya mengefisiensikan layanan logistik melalui layanan jasa bongkar muat di pelabuhan.
Biaya Buruh
Juswandi mengakui kalau ongkos TKBM cukup memberatkan buat PBM, terutama untuk wilayah Indonesia Timur.
“Memang perlu diakui bahwa biaya buruh pelabuhan atau tenaga kerja bongkar muat (TKBM) sampai saat ini masih merupakan komponen terbesar dalam biaya bongkar muat. Bahkan dibeberapa daerah lebih 50%-nya biaya bongkar muat itu merupakan biaya TKBM,” ucap Juswandi.
CEO Daisy Group ini mengatakan bahwa sekarang ini, PBM juga dituntut melaksanakan investasi alat bongkar muat mekanis maupun non mekanis untuk memacu kinerjanya.
“Investasi penting di usaha bongkar muat supaya performance kita tetap prima,” tegas Juswandi.
Harapan Juswandi kedepan, supaya BUP (Pelindo) mentaati peraturan yang ada (PM 59 tahun 2021). Sehingga PBM yang jumlahnya ribuan itu masih bisa eksis, dan tetap bekerja di pelabuhan. (**)