Usaha angkutan penyeberangan ‘Gagal Panen’ pada idul fitri 1441 H atau Lebaran 2020, akibat pandemi Corona, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sangat ketat untuk para pemudik atau penumpang yang hendak menggunakan sarana angkut kapal laut ini.
Hampir di setiap pelabuhan penyeberangan di Indonesia ini, arus penumpang turun drastis.
Menurut Ketua Umum Gapasdap (gabungan pengusaha angkutan sungai, danau dan penyeberangan) Khoiri Soetomo, usaha penyeberangan merupakan usaha transportasi yang sangat parah terkena dampak dari wabah COVID 19, sebab meskipun kapal berhenti operasi karena ada pembatasan, pihaknya tetap mengeluarkan biaya tetap yang rata-rata 70% dari total biaya.
“Kondisi angkutan Penyeberengan karena adanya pembatasan yang sangat ketat tentu mengalami penurunan muatan yang sangat tajam, angkutan lebaran kali ini justru menjadi saat paling sepi,” kata Khoiri saat dikonfirmasi Ocean Week, Rabu (27/5) pagi.
Dia menyatakan, langkah yang harus dilakukan adalah bagaimana agar penyebaran covid 19 bisa dikendalikan tetapi ekonomi harus tetap jalan.
“Apabila memang tidak dapat dikendalikan dengan metode yang dipakai di negara yang telah berhasil mengendalikan karena banyaknya kendala dan kemampuan anggaran, maka penerapan metode new normal lebih logis dan realistis,” ujarnya.
Menjawab bagaimana kondisi usaha penyeberangan, Khoiri mengungkapkan, saat ini yang bisa kita lakukan adalah bertahan hidup, memperkecil resiko dan kerugian serta menerapkan cara baru lebih aman sambil terus dapat beroperasi agar ekonomi tetap dapat berjalan memenuhi kebutuhan sehari hari.
“Usaha penyeberangan merupakan usaha transportasi yang sangat parah terkena dampak, karena meskipun kapal berhenti operasi karena ada pembatasan, kami tetap mengeluarkan biaya tetap yg rata rata 70% dari total biaya. Ini karena regulasi yang mewajibkan kami tetap menjalankan mesin genset, ABK secara penuh selama 24 jam dan perawatan yang wajib dikakukan secara tahun kalender,” ungkapnya sedikit mengeluh.
Maka untuk melindungi aset bangsa ini, kata Khoiri, industri angkutan penyeberangan tidak hanya perlu diberikan incentive berupa pembebasan biaya biaya perpajakan, pnbp, pelabuhan namun perlu juga diberikan subsidi penugasan dan diberikan harga bbm yang diturunkan agar industri ini dapat tetap melayani bangsa 24/7/365 setahun sebagai angkutan umum massal yang juga berfungsi sebagai real tol laut dan infrastruktur.

“Angkutan ini berperan tidak hanya sebagai urat nadi perekonomian, mencegah terjadinya disparitas harga antar wilayah namun juga turut serta mempersatukan bangsa terutama di wilayah terpencil terluar kepulauan indonesia sebagai fungsi integrasi bangsa,” tutur Khoiri.
Turun 94%
Sementra itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) transportasi, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat telah mengangkut 131.683 orang dan 74.846 unit kendaraan, termasuk 45.131 unit truk logistik, selama periode angkutan Lebaran sejak Minggu (17/5) hingga Senin (25/5) atau hari kedua Lebaran.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini mengungkapkan, capaian total penumpang ASDP yang menyeberang di sembilan lintasan tersebut turun 94,47%. Padahal realisasi penyeberangan penumpang periode sama tahun lalu sebanyak 2.380.124 orang.
Sedangkan untuk total angkutan kendaraan turun 86,49 % dibandingkan tahun lalu sebanyak 553.817 unit kendaraan.
“Selama periode Angkutan Lebaran kali ini, kami memfokuskan pada 9 lintasan penyeberangan terpantau nasional, yakni Ajibata-Ambarita, Tj. Kelian – Tj Api-api, Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Kariangau-Panajam, Bajoe-Kolaka, Bira-Pamatata,” katanya dalam siaran persnya.
Menurutnya, aktivitas penyeberangan di sembilan lintasan ini mulai sepekan menjelang lebaran hingga hari kedua Lebaran relatif sepi, baik trafik penumpang maupun kendaraan.
Sesuai prediksi, kebijakan larangan mudik dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak terhadap penurunan mobilitas masyarakat menggunakan kapal ferry.
“Kami mengapresiasi tingginya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mendukung larangan mudik Pemerintah untuk menunda perjalanan dengan kapal ferry pada periode Lebaran ini,” ujar Imelda.
Tren kenaikan, menurutnya hanya terjadi pada trafik kendaraan truk. Hal ini sebagaimana Permenhub 25 Tahun 2020, ASDP hanya boleh melayani penyeberangan angkutan logistik serta penumpang khusus yang telah lolos verifikasi tim gugus tugas Covid-19.
Adapun sejalan dengan aturan ini, jumlah angkutan truk logistik sepanjang periode lebaran mencapai 45.131 unit atau naik 50,56% dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 29.975 unit.
Kendati trafik penumpang dan kendaraan sepi sejak H-2 hingga Selasa (26/5) atau H+1, ASDP memastikan tetap memberikan layanan prima kepada pengguna jasa.
Untuk mengantisipasi kepadatan, perseroan secara ketat menerapkan sistem penyekatan sejak dari gerbang verifikasi tim gugus tugas Covid-19 sebelum memasuki area pelabuhan hingga menuju area terminal dan saat naik kapal. Sehingga, tak terjadi penumpukan atau antrian penumpang maupun kendaraan.
Selain itu, ASDP juga menerapkan protokol kesehatan ketat, menyemprot desinfektan secara periodik, memeriksa suhu tubuh, hingga penerapan physical distancing saat pengguna jasa berada di terminal dan kapal.
Bahkan, untuk penumpang pejalan kaki yang akan naik ke kapal dibatasi maksimal hanya 75 orang, sehingga tidak ada penumpukan atau antrian di terminal hingga saat berada di kapal.
Selama arus balik Lebaran di tengah situasi pandemi, ASDP juga mengimbau para pengguna jasa agar tidak melakukan perjalanan dengan kapal ferry terutama bagi masyarakat yang ingin kembali ke Jawa, khususnya Jakarta. (***)






























