Para importir dan ekaportir di Jawa Tengah (Jateng) menagih janji PT Pelindo III soal ganti rugi terhadap puluhan kontainer yang rusak tertimpa crane akibat ditabrak kapal MV. Soul of Luck pada bulan Juli 2019 lalu.
Sebab, hingga saat ini, ganti rugi tersebut belum terealisasi. “Semua pemilik kontainer itu, perusahaannya sudah diminta datanya oleh Pelindo (TPKS) waktu itu, katanya untuk ganti rugi, tapi sampai saat ini belum ada,” kata Yudi Prastiawan, Branch Manager Semarang PT Bollore Logistic Indonesia, kepada Ocean Week, di Semarang, Selasa.
Menurut dia, ada sebanyak 23-an kontainer yang rusak tertimpa crane. Bahkan sewaktu pengangkatan, ujar Yudi, ada yang sempat terbakar, sehingga barang di dalamnya rusak. “Pelindo III kurang profesional dalam hal ini, karena waktu pengangkatan kontainer dan pengelasan sempat terbakar, barang banyak yang rusak,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Doso Agung, Dirut PT Pelindo III mengungkapkan bahwa claim tersebut sedang proses.
“Semua klaim asuransi terpadu, baik crane, kerusakan dermaga dan kontainer, semua ditanggung oleh Lloyd insurance yang mengageni asuransi kapal. Dan proses ini dikawal oleh kejaksaan dan kepolisian,” ujarnya menjawab Ocean Week.
Doso juga menyatakan bahwa penggantian claim itu bukan oleh Pelindo melainkan asuransi. “Yang mengganti bukan Pelindo lho ya. Pihak kapal yang bertanggung jawab. Pelindo bantu uruskan dengan mengintegrasikan semua tagihan dan klaim ke pemilik kapal, prosesnya memang makan waktu,” jelas mantan Dirut PT Pelindo IV ini.
Seperti diketahui, kerugian akibat insiden crane kontainer roboh tertabrak kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang mencapai Rp 60 miliar. Setidaknya tiga unit truk dan 14 kontainer tertimpa crane yang roboh.
Doso Agung waktu itu mengatakan perhitungan Rp 60 miliar termasuk dengan berhentinya kegiatan bongkar muat selama tiga jam setelah kejadian.
“Diperkirakan Rp 60 miliar termasuk berhenti operasi kemarin. Kedua, akibat tidak berfungsinya container crane nomor 3 (yang roboh),” kata Doso.
Sementara itu, ketua GINSI Jateng Budiatmoko menyatakan pihaknya tidak begitu mengetahui klaim tersebut. “Kita nggak begitu tau masalah itu,” ungkapnya. (**)