Kepala KSOP Kelas II Marunda Letkol Mar, Sri Utomo, M. Si (Han), resmi membuka kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 11 tahun 2024 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi, bertempat di Aston Hotel Sentul, Bogor, Jumat (23/8).
Kegiatan yang digelar oleh KSOP Kelas II Marunda ini diikuti para pelaku usaha di pelabuhan Marunda. Hadir Ketua DPC APBMI Marunda Fudyanpo Kamin, Sekjen TORACI Muslim Tampubolon, Koordinator Penjaspel Marunda Banu Amza, Sekjen APBMI Marunda Bagyo, Direktur KCN Amir, DPC INSA Jaya Sunarno, dan lainnya.
Pada kesempatan ini, Sri Utomo menyampaikan bahwa harapannya adanya jaminan kepastian hukum dalam berusaha. “Saat ini kita sedang banyak menata, misalnya alur pelayaran, sistem rute, termasuk soal regulasi. Harapan kami dalam hal ini agar ada masukan-masukan dari bapak ibu semua untuk perbaikan,” ujarnya.
KSOP juga berharap RIP ini bisa segera dapat terealisasi. Marunda bisa semakin berkembang, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KSOP selain mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang hadir juga memohon maaf atas kekurangan dalam pelaksanaan ini.

Sementara itu Kasie Lala pelabuhan Marunda Agustin, menyatakan bahwa setiap pelabuhan wajib memiliki rencana induk pelabuhan.
Agustin lebih menceritakan bagaimana RIP Marunda ini akhirnya terbit dan rencana pengembangan nya ke depan.
“Seperti diketahui bahwa eksisting pelabuhan Marunda saat ini, ada terminal KCN, MCT, Kaliblencong, terminal C05, Tersus PT PLN Nusantara, dan terminal Tarumanegara,” katanya.
Agustin pun menyampaikan adanya isu strategis yakni check point’ di Marunda terintegrasi NPEA.
Dia juga mengungkapkan soal terintegrasi RIP tersebut dalam hal pengembangan terminal, RF di kawasan KBN Marunda, Penataan Aspek lingkungan, KBN sebagai supporting area pelabuhan Tanjung Priok, dan pengembangan terminal Tarumanegara.
Ketua DPC APBMI Marunda Fudyanpo Kamin mengapresiasi adanya RIP Marunda ini. “Kami berharap mendapatkan kejelasan mengenai wilayah kerja usaha PBM di Marunda, karena kami bisa dalam mengambil kontrak jangka panjang yang jadi acuan kami. Semoga pelaksanaan RIP bisa terlaksana dalam waktu dekat,” katanya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi yang menampilkan para Nara sumber antara lain, Amir Prasetyo (PT KCN), Eva Debora (PT Pelabuhan Tegar Indonesia), dan Andreano (PT KBN).
Debora mengatakan bahwa MCT memiliki kawasan seluas 600 hektar. “Dalam mengelola pelabuhan, kami akan mengadopsi pelabuhan Jurong,” ungkapnya.
MCT berencana membangun dermaga 2, karena throughput sudah melebihi 8 juta ton, dengan menambah 500 meter panjang dermaga.
Sedangkan Amir Prasetyo dalam paparannya menyampaikan bahwa KCN berdampingan dengan pelabuhan Tanjung Priok.
“Kami berencana melakukan pengembangan dermaga dengan total panjang dermaga 4,7 kilo, dan mampu menampung 47 kapal (tongkang), lahan kami seluas 100 hektar,” katanya.
Amir menyatakan bahwa KCN sudah bisa menangani full kargo, termasuk kontainer juga sudah bisa.
“Tahun 2023 kami berharap dermaga sudah terbentuk tiga pier. Dan kami juga akan bangun break water,” ujar Amir.
Sementara itu, Andreano mengatakan bahwa terminal Kaliblencong yang memiliki panjang 1,7 meter akan dikonsesikan. Fasilitas penunjang lain ada jembatan timbang, pencucian dump truck.
“Nantinya dermaga akan kami konsesikan dengan para pihak,” ungkapnya.
Untuk C05, kata Andreano, akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan terminal itu. (**)