ALFI Jakarta menggelar sosialisasi peraturan pemerintah, bertempat di kelapa gading sport club, pada Rabu (8/11).
Kegiatan yang dibuka staf khusus Menko Perekonomian Edy Putera Irawady ini, kata Widiyanto, ketua DPW ALFI Jakarta, adalah agar para pelaku usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) memahami terhadap peraturan pemerintah tersebut.
Menurut Widiyanto, peraturan pemerintah yang disosialisasikan antara lain mengenai pajak, perhubungan laut, dan lainnya.
“Dalam Permenhub yang disalah satu pasalnya menyebutkan tentang modal kerja dari rp25 miliar jadi Rp 1,2 miliar bagi JPT,” katanya kepada Oceanweek, di sela acara sosialisasi tersebut.
Dalam sosialisasi peraturan perpajakan, juga dijelaskan bagaimana pengisian pajak. “Bagi usaha yang pertahun pendapatannya mencapai lebih dari rp. 4,8 m terkena peraturan pajak, tapi jika kurang dari nilai itu hanya dikenai 1 persen (pajak pinalti),” ujarnya lagi.
Hadir juga, Kepala OP Priok Nyoman Gede Saputera, dan beberapa pejabat stakeholder di pelabuhan Tanjung Priok. (***)
Peraturan