Pelindo Tanjung Priok harus bisa mewujudkan kawasan hijau pelabuhan. Dan ini dapat dicapai jika penanganan limbahnya benar-benar dilakukan dengan benar sesuai aturan yang ada.
Untuk mewujudkan itu, Pelindo harus berani menertibkan vendor limbah B3 (laut) maupun perusahaan limbah darat yang disinyalir tak melengkapi ijin (PMKU), serta ijin lingkungan hidup, namun justru dinilai memonopoli untuk kegiatan, khususnya limbah darat.
Beberapa waktu lalu, ketika dilakukan evaluasi penanganan limbah untuk pelabuhan Priok oleh Pelindo, OP, dan Syahbandar, di Bogor, konon Pelindo akan menertibkan itu dan akan melakukan lelang.
Seperti diketahui bahwa ada sejumlah perusahaan limbah yang selama ini menguasai pekerjaan itu. Sebut saja PT B, dan PT S. Sumber Ocean Week menyebutkan jika kedua perusahaan itu kelengkapan ijinnya patut dipertanyakan, namun justru menguasai menangani kegiatan limbah darat. “Ada apa itu, karena pihak Pelindo Priok, selalu bilang itu sudah melalui lelang, tapi kapan dilelangnya, ga pernah ada lelang,” kata sumber.
Keduanya selama ini mengerjakan penanganan limbah di terminal Koja, Oja, JICT, MAL, JAI, MTI, dan sebagainya. Keduanya, menurut sumber tak lebih hanya sebagai transporter.
Saat dikonfirmasi ke Deni Sanjaya dari Pelindo Tanjung Priok mengenai rencana penanganan limbah di pelabuhan ini, dikatakan bahwa kedepan, untuk menangani limbah darat akan dilakukan lelang. Namun menunggu kontrak dengan para vendor habis waktunya.
“Kalau PT inisial B yang Kerjasama dengan Pelindo waktu berakhirnya tanggal 30 September 2023, saya punya Dokumen,” ujarnya menjawab lewat WhatsApp nya.
Ketika ditanya lagi untuk PT lain yang bekerjasama, Deni menyatakan bahwa untuk mitra yang satu ini, belum ada perjanjian dan belum melakukan verifikasi dokumennya.
“Kalau itu silahkan koordinasikan dengan Anak perusahaannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas TPK Koja Sofyan saat dihubungi mengenai masalah ini, mengatakan bahwa untuk vendor yang melakukan kegiatan penanganan sampah di TPK Koja sudah mengurus PMKU di OP Priok.
“Transporter hari Sabtu ini akan membahas masalah PMKU dengan Pelindo. Itu info dari tim HSSE koja,’ katanya.
Sumber Ocean Week mengungkapkan semestinya Pelindo Priok tak gegabah dan sembarang memberi kontrak kerjasama dalam penanganan limbah dengan perusahaan vendor yang persyaratan ijinnya bermasalah.
Sumber menyarankan supaya semua limbah yang berupa Oli, sebaiknya dimasukkan lebih dulu ke Reception Fasilitas (RF) supaya Pelindo memiliki data untuk dilaporkan ke institusi lingkungan hidup. Sebab, selama ini tak ada laporan.
Adi Sugiri, GM Pelindo Regional 2 Tanjung Priok kepada Ocean Week pernah menyampaikan jika pihaknya serius untuk penanganan limbah, baik B3 kapal maupun limbah darat. “Kami nggak akan main-main untuk ini, kami ingin green port Tanjung Priok bisa terwujud,” katanya. (**)