Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) menggelar coffee morning dan silaturahim bersama media masa, pada Jumat pagi (26/5/2023), bertempat di gedung INSA, Tanah Abang III, Jakarta Pusat.
Hadir pada kesempatan ini, Darmansyah Tanamas (Wakil Ketua Umum I), Nova Y Mugijanto ( Wakil Ketua Umum III), Dedi Hudayana (Wakil Ketua Umum IV), dan beberapa pengurus lainnya.
Pada kesempatan ini, baik Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto, Sekum Budhi Halim, maupun Wakil Ketua Umum INSA lainnya lebih banyak bercerita mengenai diterimanya kembali INSA yang beralamat di Tanah Abang III, Jakarta Pusat ini sebagai anggota penuh FASA.
“Sekarang kami (INSA) sudah secara penuh diterima menjadi anggota FASA kembali, setelah selama ini hanya sebagai pendengar, tidak bisa memberi pendapat jika tak diminta oleh FASA,” ujar Budhi Halim, Sekum DPP INSA menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (26/5).
Budhi juga menyampaikan bahwa Indonesian National Shipowners Association (INSA) dibentuk oleh para pelaku usaha pelayaran sejak Agustus tahun 1967 dan di SAHkan oleh Menteri Maritim Laksamana Muda Laut Jatidjan di bulan September tahun 1967 sebagai satu satunya wadah pengusaha perusahaan pelayaran Nasional di Indonesia.
“Federation Asean Shipowners Association / FASA di bentuk di Jakarta, Indonesia atas prakarsa INSA saat itu di ketuai oleh Firdaus Wadjdi yang beranggotakan 5 (lima) Negara ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Singapore, Thailand, Philipina yang dalam perjalanannya masuk negara Vietnam, Brunei dan Myanmar. Constitution FASA article III butir b ternyatakan sbb : Only one National Shipowner’s Association of a state may be a member of FASA at any one time dan INSA yang beralamat di Jln Tanah abang III No.10 dan saat ini diketuai oleh Ibu Carmelita Hartoto merupakan salah satu anggota FASA,” jelasnya panjang lebar.
Budhi bercerita bahwa waktu itu, keanggotaan INSA di FASA sempat terkendala dikarenakan adanya sekelompok perusahaan pelayaran yang juga membentuk wadah perusahaan pelayaran dengan nama dan logo yang sama, yang juga mendaftarkan asosiasinya ke FASA.
Dengan adanya duplikasi INSA di FASA, katanya, maka keanggotaan INSA di suspend namun tetap diundang dan diijinkan hadir sebatas status pengamat/observer. Sehingga terjadi proses hukum baik untuk kepemilikan nama INSA maupun Logo INSA yang dalam prosesnya dimenangkan oleh INSA yang asli dan sejak dibentuk beralamat di Jl. Tanah Abang III No. 10, Jakarta pusat dan saat ini diketuai oleh Carmelita Hartoto.
Menurut Budhi Halim, melalui Keputusan Mahkamah agung No. 34PK/Pdt.Sus-HKI/2020 tertanggal 29 juli 2020 perihal Logo INSA; Putusan MA Republik Indonesia No.58PK/TUN/2020 tertanggal 02 april 2020 Perihal nama INSA; Putusan MA Republik Indonesia No. 119PK/TUN/2020 tertanggal 06 agustus 2020 perihal peninjauan kembali. “Dukungan Pemerintah Indonesia melalui suratnya yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. UM.209/4/11/DJPL/2022 tertanggal 27 Januari 2022, No.AL.206/1/6/DJPL/2023 tertanggal 16 Maret 2023, AL.206/1/8/DJPL/2023 tertanggal 16 Maret 2023 yang mana dalam suratnya menyatakan bahwa INSA yang beralamat di Jl. Tanah Abang III No. 10 dan diketuai oleh Carmelita Hartoto adalah wadah perusahaan pelayaran Indonesia yang menjadi Partner Pemerintah,” tegasnya.
Atas dasar putusan Pengadilan Mahkamah Agung dan dukungan surat-surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut diatas maka FASA mengeluarkan surat pernyataannya Ref FASA/004/23L tertanggal 19 April 2023 bahwa FASA re-instate Indonesian national Shipowners Association (INSA) to full member status, yaitu INSA yang beralamat di jln Tanah Abang III No. 10, Jakarta pusat yang di Ketuai oleh Ibu Carmelita Hartoto.
Dengan telah adanya pengakuan pemerintah dan juga negara ASEAN dan Asia melalui FASA (Federation ASEAN Shipowners Association) dan ASA (Asian Shipowners Association) bahwa INSA Carmelita Hartoto merupakan mitra pemerintah sebagai wadah Pengusaha perusahaan pelayaran nasional Indonesia maka dengan ini kami menghimbau agar pengusaha perusahaan pelayaran nasional yang diluar INSA segera melapor dan mendaftarkan perusahaannya kembali agar kegiatan usaha pelayarannya dapat terlayani dengan baik.
Perjuangan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Melalui suratnya kepada FASA, DJPL menyatakan pemerintah mengakui dan mendukung INSA yang diketuai Carmelita Hartoto dan beralamat di Jl. Tanah Abang III No 10, Jakarta Pusat, sebagai asosiasi pengusaha pelayaran nasional mitra pemerintah Indonesia.
Darmansyah Tanaman, Wakil Ketua Umum DPP INSA menambahkan, sebagai mitra pemerintah, INSA turut aktif dalam pembahasan perumusan kebijakan di bidang maritim bersama Pemerintah dalam membuat kebijakan yang dapat diimplementasikan di tingkat nasional. Selain itu, INSA juga turut aktif dalam forum regional dan internasional.
“Keikutsertaan INSA sebagai anggota penuh FASA merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan pelayaran nasional. Hal ini sesuai dengan visi misi dan tujuan INSA selama ini,” ungkapnya.
Dengan eksistensi INSA di FASA, kata Darmansyah, diharapkan INSA dapat berkontribusi lebih besar untuk mengembangkan dan meningkatan industri maritim dan pelayaran di kawasan dan sekitarnya.
Menurut Darmansyah, peran akif INSA tersebut tercermin dengan menjadi salah satu delegasi Indonesia pada pertemuan the 44th ASEAN Maritime Transport Working Group (MTWG) yang diselenggarakan pada tanggal 9-11 Mei 2023 di Da Nang, Vietnam.
INSA sebagai delegasi Indonesia di MTWG ikut terlibat dalam pembahasan agenda penting pelayaran dan maritim di Kawasan.
Beberapa isu yang menjadi pembahasan di sektor maritim di antaranya menyangkut dekarbonisasi dan lingkungan maritim.
Isu lainnya terkait kerja sama antara International Maritime Organization (IMO) dan ASEAN/ASIA untuk mendorong kemajuan sektor maritim di ASEAN/ASIA. Melalui siding siding MEPC ( Marine Environment Protection Committee). Masih di waktu yang berdekatan, INSA juga mengikuti kegiatan internasional lainnya.
Pada 15-17 Mei 2023, INSA mengikuti The 32nd Asian Shipowners Association (ASA) Annual General Meeting di Shanghai.
Beberapa pembahasan dalam the 32nd Asian Shipowner’s Association (ASA) anual general meeting terkait pelaut, asuransi kapal, keamanan navigasi dan lingkungan maritim, serta beberapa isu lain seputar pelayaran dan kemaritiman di Asia.
Karena itu, Darmansyah mengingatkan agar organisasi yang menggunakan nama dan SK atas nama INSA supaya dihentikan, karena menggunakan nama yang tak sesuai bisa mengarah pada tindak pidana. “Jadi sekarang INSA hanya satu, tak ada lagi organisasi lain yang mengatasnamakan INSA,” tutup Darmansyah. (**)