Indonesia National Shipowners Association (INSA) Jakarta minta supaya KSOP Marunda dapat bertindak bijak terhadap kegiatan pandu tunda di wilayah kerjanya. Hal itu diungkapkan INSA Jaya terkait adanya rencana pelaku usaha pandu tunda baru dari PT KCN yang akan berkegiatan di pelabuhan Marunda.
“Kami minta agar tak terjadi kegaduhan dalam kegiatan tersebut. Karena dengan dua usaha pandu tunda di pelabuhan ini, jika tak diatur dengan benar dikhawatirkan bisa ribut,” ujar Sekretaris INSA Jaya M. Erwin, di Jakarta Utara, Selasa (19/8).
Kata INSA, selama ini kegiatan pandu tunda di Marunda hanya dilakukan oleh PT Krakatau Bandar Samudera (KBS).
INSA Jaya menyarankan dan minta agar KSOP Marunda tak sembarang memberikan ijin operasional, apalagi ijin operasional pandu tunda dari KCN belum ada. Pihak KCN juga sudah bertemu dengan INSA Jaya untuk membahas soal hal itu.
INSA juga minta supaya PT KCN melakukan kegiatan pandu tunda di terminal miliknya saja, bukan mengerjakan pandu tunda di terminal Kaliblencong dan MCT.
Namun, saat meeting antara KCN dan INSA Jaya belum lama ini, di kantor INSA Jaya, pihak KCN ingin supaya kegiatan pandu tunda nya tak hanya melayani di terminal KCN saja, tetapi bisa ke Kaliblencong maupun MCT.
Kepala KSOP Marunda Agus Harijanto yang dihubungi Ocean Week terkait masalah tersebut, menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dan akan membuat langkah untuk menghindari kekacauan nantinya sekaligus memastikan operasi yang lancar di Pelabuhan Marunda.
KSOP, ujar agus akan membuat langkah solusi yakni Pertama, bahwa pihaknya Perlu melakukan koordinasi lebih lanjut antara INSA Jaya, KCN, dan BUP pandu tunda seperti KBS untuk menentukan batasan dan ruang lingkup operasi masing-masing pihak.
Kedua, memastikan semua pihak memahami regulasi dan ketentuan yang berlaku terkait operasi pandu tunda di Marunda. Ketiga, KSOP menentukan dengan jelas wilayah operasi untuk masing-masing pihak untuk menghindari tumpang tindih dan potensi konflik.
Keempat, terjalinya Komunikasi yang terbuka dan transparan antara semua pihak dapat membantu menyelesaikan potensi masalah sebelum terjadi.
Sementara itu Aep Dedi Laksana, Direktur PT KBS menyampaikan kalau pihaknya menghargai dan mematuhi regulasi yang ada.
Namun, Aep berharap kepada Kepala KSOP Agus untuk mengatur pola kerja antar BUP, agar tidak di lepas ke pasar begitu saja.
“Kami percaya semua pihak akan menilai dan menggunakan KBS secara profesional,” ungkapnya.
Sedangkan Bella, Humas PT KCN saat dikonfirmasi beberapa hari lalu mengemukakan kalau pihaknya sudah menerima pelimpahan untuk pemanduan dari Dirjen Hubla.
“Dan dengan INSA Jaya sudah meeting juga, secara prinsip INSA menyetujui untuk KCN jalan pemanduannya,” katanya. (***)