Karantina Pertanian Tanjung Priok melakukan soft launching kartu identitas Kuasa Pemilik Media Pembawa (KPMP ID Card).
Peluncuran KPMP ID Card ini ditandai dengan penekanan tombol oleh Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok bersama pimpinan instansi terkait lingkup Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Hasrul, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok, kartu KPMP itu wajib dibawa dan digunakan setiap melakukan pengurusan administrasi dan pemeriksaan fisik media pembawa karantina.
“KPMP tersebut tidak boleh dipindahtangankan atau dipergunakan oleh pihak yang berbeda dengan pemilik kartu,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat.
Sebelum dilakukan peluncuran KPMP ID Card, pihaknya telah mensosialisasikan kepada pengguna jasanya. “Lebih dari 350 Kuasa Pemilik Media Pembawa telah teregistrasi dalam basis data Karantina Pertanian Tanjung Priok. Tentu ini akan terus bertambah karena akan ada satu gelombang sosialisasi lagi,” ungkap Hasrul.
Hasrul juga mengatakan bahwa para KPMP ini nantinya akan dibekali dengan pelatihan perkarantinaan pertanian agar semakin memiliki pemahaman terkait aturan karantina.
Secara simbolis, penyerahan kartu KPMP dilakukan oleh Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok dan Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Subagyo kepada peserta yang hadir. (**)