Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jakarta akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke 1 pada tanggal 09 September 2025.
Salah satu agenda dalam Musda adalah melaksanakan pemilihan ketua DPD Aptrindo periode 2025 – 2028, menggantikan Sudirman, ketua sebelumnya.
Ketua Panitia Musda Aptrindo, Fauzan menyampaikan bahwa saat ini pihaknya mulai membuka pendaftaran calon Ketua DPD Aptrindo Jakarta periode 2025-2028.
Adapun persyaratan nya sebagai berikut, 1. Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Tidak terlibat langsung / tidak langsung dengan organisasi terlarang.
3. Calon Ketua adalah pimpinan / penanggung jawab perusahaan yang mengoperasikan Angkutan Darat (Truk).
4. Perusahaan sudah terdaftar dalam database DPD APTRINDO DKI JAKARTA dan telah terverifikasi oleh Sekretariat.
5. Calon ketua berdomisili di wilayah Jakarta dan pernah menjadi Pengurus DPP/DPD/DPC APTRINDO sesuai dengan nama yang tercantum di SK DPP/DPD/DPC APTRINDO.
6. Calon Ketua DPD APTRINDO DKI JAKARTA Periode 2025 – 2030, Tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Ketua pada Organisasi dibawah pembinaan Kementerian Perhubungan RI.
7. Calon Ketua mempunyai kemampuan managerial dan sanggup berkorban waktu, tenaga serta pikiran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua DPD APTRINDO DKI JAKARTA.
8. Calon Ketua taat dan patuh pada AD / ART APTRINDO dan telah memenuhi kewajiban administrasi kepada DPD APTRINDO DKI JAKARTA, terkait uang pangkal, dan sudah melunasi uang iuran anggota sampai bulan Agustus 2025.
9. Calon Ketua bersedia dipilih menjadi Ketua DPD APTRINDO DKI JAKARTA dan membuat Visi, Misi serta Program Kerja DPD APTRINDO DKI JAKARTA periode tahun 2025 – 2030.
10. Calon Ketua bersedia membuat pernyataan, tidak akan melakukan gugatan terhadap hasil keputusan MUSDA KE-1 DPD APTRINDO DKI JAKARTA.
11. Calon Ketua DPD APTRINDO DKI JAKARTA Periode 2025 – 2030, apabila masih menjabat sebagai Ketua pada Organisasi dibawah Pembinaan kementerian perhubungan maupun direktorat jendral Teknis maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri terlebih dahulu dengan melampirkan surat pengunduran diri.
12. Calon Ketua mengisi formulir isian pada lampiran 1,2,3,4, dan 5 yang menjadi satu kesatuan dalam surat ini.
“Persyaratan tersebut harap dikirimkan kembali secara langsung ke Sekretariat DPD APTRINDO DKI JAKRTA atau melalui email : dpdaptrindodki@gmail.com paling lambat tanggal 05 September 2025,” kata Fauzan.
Fauzan berharap, Ketua terpilih nanti dapat menjalankan roda organisasi lebih baik lagi, terutama dalam mengembangkan organisasi dan memberikan manfaat bagi para anggotanya. (***)