Rapor Pelabuhan BatuAmpar di Batam masih ‘Merah’. Hal itu sesuai dengan penilaian Stranas PK pada tahun 2022 lalu.
Ada catatan dari tim Stranas PK terhadap pelabuhan BatuAmpar agar bisa berstatus hijau, antara lain penerapan SSm QC, dan SOP-nya.
“Agar bisa berstatus Hijau, supaya menerapkan SSm QC, SOPnya. Dan bersyukur hari ini (Rabu, 24/5) telah ditandatangani Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama Pabean Karantina terhadap peti kemas di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, antara BP Batam selaku regulator dan operator di kawasan pelabuhan Batuampar,” ujar Kepala KSOP Khusus Batam M. Takwim Masuku, kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan) Ir. Bambang, M.M, mentargetkan tahun 2023 Pelabuhan Batuampar, Kota Batam menjadi Zona Hijau Penerapan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
“Saya yakin setelah adanya penandatangan SOP bersama hari ini, Pelabuhan Batuampar segera mendapatkan penilaian sebagai zona hijau,” ungkap Bambang.
Bambang juga menyampaikan jika pihaknya tetap semangat dalam merealisasikan target Stranas PK. Karena pada dasarnya sedang dilakukan penerapan instruksi Presiden no.5 tahun 2020.

Perlu diketahui bahwa untuk mewujudkan National Logistic Ecosystem (NLE) pemerintah berupaya menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah dan bebas korupsi.
Meskipun Batam adalah otoritas khusus sebagai wilayah Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas, dan peran karantina dalam melakukan prosedur pemeriksaan sebagai penjaminan keamanan dan kesehatan komoditas pertanian yang masuk wilayah Kepri tidak boleh dilewatkan.
“Karantina Pertanian tetap melaksanakan dengan baik, demi menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia,” ungkapnya.
Dengan penerapan pemeriksaan bersama melalui SSmQC, menurut Bambang, seluruh proses pemeriksaan Karantina Pertanian, Karantina Ikan dan Bea Cukai akan dilakukan di border dan setiap pergerakan barang juga akan terpantau secara online, semua proses akan menjadi efektif dan efisien bagi para pelaku usaha.
Pelabuhan Batuampar menjadi salah satu pintu masuk utama komoditas perdagangan termasuk komoditas pertanian untuk kepulauan Kepri.
Kepala Karantina Batam, Iyus Hidayat mengatakan, berdasarkan data IQFast Karantina Batam, frekuensi lalulintas pemasukan komoditas pertanian periode Januari hingga Mei 2023 tercatat sebanyak 487 kali dengan volume mencapai 940,230 ton.
Sementara untuk ekspor mencapai 591 kali dengan total 59,145 ton senilai Rp.1,828 triliun.
“Dengan adanya kerjasama dan kolaborasi antar seluruh instansi terkait di kawasan pelabuhan Batuampar, diharapkan target tahun 2023 untuk penerapan SSm QC ekspor dan impor di 32 pelabuhan dan 6 bandara dapat terlaksana dengan baik,” kata Iyus Hidayat.
Pengembangan
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memastikan pembangunan serta pengembangan Pelabuhan Batu Ampar terus berlanjut, dengan meneruskan revitalisasi kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar untuk menambah kapasitas kapal-kapal besar yang hendak bersandar.
Beberapa waktu lalu, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan, meski menghadapi sejumlah tantangan, BP Batam berkomitmen untuk segera menyelesaikan pengerjaan yang saat ini berlangsung. Terbaru, revitalisasi kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar pun telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kegiatan itu pun sudah memiliki dokumen AMDAL berdasarkan SK dari Wali Kota Batam Nomor 09-P.A/KOMDAL/BTM/XII/2012. Oleh sebab itu, pemeliharaan dan pengerukan alur itu sendiri sudah terkaji di dalam dokumen lingkungannya,” ujar Ariastuty, dikutip dari Antara.
Menurut Ariastuty mengatakan bahwa pengerukan dan pendalaman alur dalam kegiatan tersebut, bertujuan sebagai penunjang kegiatan utama pelabuhan ke depan.
Revitalisasi kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar juga sudah sesuai administrasi dan peraturan yang ada serta dikawal oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
“Pelabuhan Batu Ampar itu diperuntukkan bagi kegiatan bongkar muat barang. Diharapkan, pendalaman alur ini dapat menampung kapal-kapal besar dengan kapasitas 3.000 TEUs,” katanya.
BP Batam juga akan terus membangun Pelabuhan Batu Ampar mulai dari segi infrastruktur, suprastruktur, dan bidang pelayanan.
Pelabuhan Batu Ampar diharapkan menjadi pelabuhan modern yang mampu melaksanakan bongkar muat peti kemas seperti pelabuhan modern lainnya.
Kegiatan revitalisasi telah memiliki izin Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut (KKRL) Nomor: B.204/MEN-KP/IV/2022 yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Selain itu juga telah mengantongi Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk dan Reklamasi Nomor: B-239/KA-A3-A3.5/LT.00/4/2022. (**/tb/ant)