Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menyatakan akan memanggil pengusaha truk yang mempekerjakan anak dibawah umur yang viral videonya sedang menyetir truk kontainer.
“Ya akan panggil pengusaha nya,” ujarnya menjawab ocean week, melalui WA nya, Senin (26/4) sehubungan dengan ramainya masyarakat yang membicarakan seorang anak dibawah umur sedang mengemudikan truk kontainer.
Saat ditanyai, apakah akan ada sanksi, dan aturan dalam mempekerjakan sopir, Tarigan tak menjawabnya.
Seperti diketahui bahwa baru-baru ini seorang bocah dibawah umur viral setelah videonya diunggah oleh akun Instagram Dashcam Indonesia pada Minggu (25/4/2021).
Anak tersebut ditanyai oleh seseorang dari truk yang lain yang menanyakan tujuan dan umur anak itu.
Anak itu menjawab jika mau ke Tasikmalaya, dan berumur 12 tahun.
Ironi, anak kecil sudah dibolehkan membawa truk kontainer, padahal jika ditilik dari umur, dipastikan belum memiliki SIM. Jadi kenapa hal ini bisa terjadi, apakah dia hanya sopir tembak, atau memang perusahaan mempekerjakan secara resmi. Ini menjadi PR di kalangan usaha angkutan truk petikemas. Semoga kasus seperti ini tak ada lagi. (**)