PT Tirta Mahakam Resources Tbk. (TIRT) memborong 14 unit kapal untuk memperkuat operasional perseroan di bidang angkutan laut.
Sekretaris Perusahaan Tirta Mahakam Resources, Jackson Indrawan dalam siaran persnya mengatakan, bahwa perseroan telah menandatangani akta jual beli 14 aset kapal dengan PT Lima Srikandi Jaya, PT Mitra Kemakmuran Line, dan PT Antar Sarana Rekasa pada 1 Oktober 2025 lalu.
Sebanyak 14 aset kapal itu berupa 20 unit armada kapal tunda (tugboat) dan kapal tongkang (barge). “Hal ini untuk mendukung kegiatan usaha utama perseroan yang baru yaitu di bidang angkutan laut,”ujarnya.
Pembelian 14 unit kapal dilakukan TIRT untuk mendukung rencana strategis perseroan dalam melakukan transformasi bisnis ke industri angkutan laut.
Kepemilikan kapal oleh TIRT merupakan aset operasional utama yang diproyeksi memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan.
Merujuk penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Iskandar dan Rekan, TIRT berencana membeli 11 unit kapal milik PT Lima Srikandi Jaya senilai Rp86,3 miliar, 3 unit kapal milik PT Mitra Kemakmuran Line senilai Rp39,76 miliar, dan 6 kapal milik PT Antar Sarana Rekasa senilai Rp36,03 miliar. Dengan demikian total nilai transaksi sebesar Rp162,09 miliar.
Sebelumnya, TIRT bakal mendapatkan fasilitas pinjaman dari PT Harita Jayaraya (HJR) maksimal Rp200 miliar. Dana itu dialokasikan sebesar Rp180 miliar untuk pembelian kapal dan Rp20 miliar untuk modal kerja.
Langkah pembelian 14 unit kapal sejalan dengan perubahan kegiatan usaha TIRT. Perseroan menilai bahwa prospek bisnis plywood sudah tidak lagi menjanjikan sehingga TIRT berencana melakukan transformasi bisnis ke industri angkutan laut.
“Dengan perubahan kegiatan usaha tersebut, perseroan berpotensi memperoleh sumber pendapatan dan laba dari bisnis angkutan laut,” ujar Jackson Indrawan. (**/neraca)