Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi XV, yakni salah satu bentuk kebijakan deregulasi pemerintah di bidang logistik dan Indonesia National Single Window (INSW).
“Sebulan ini, juga kita akan siapkan dan terbitkan Paket Kebijakan Ekonomi XV, yaitu mengenai logistik bersama-sama dengan National Single Window,” kata Darmin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
INSW yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2008 adalah sistem nasional Indonesia, yang memungkinkan dilakukannya penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission of data and information), pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron.
Darmin mengatakan, INSW merupakan bagian dari persoalan logistik dan dwelling time . Saat ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memangkas dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, menjadi 2 hari dari yang ada saat ini 2,9 hari.
“Bagian administrasi dan prosedurnya berada di bawah koordinasi Menko Perekonomian dan bagian infrastrukturnya berada di bawah koordinasi Menko Maritim. Kita akan bekerja sama untuk segera menurunkan dwelling time yang sekarang ini kira-kira 2,9 hari, ke arah yang diharapkan Presiden yaitu 2 hari,” kata Darmin.
Seperti diketahui bahwa tahun lalu pemerintah menetapkan dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta 2,5 hari.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan dalam 2,5 hari tersebut komposisinya yakni waktu pre-clearance atau waktu pengajuan dokumen pemberitahuan impor barang selama satu hari. Kemudian, custom clearance atau pengecekan barang selama 12 jam. Sedangkan post-clearance atau pengeluaran barang impor dari pelabuhan ditetapkan selama satu hari,” ujar Budi.
Untuk mencapai itu, Budi meminta kepada masing-masing departemen dalam proses pre-clearance agar mederegulasi atau menyederhanakan peraturan agar perizinan masuknya barang ke pelabuhan menjadi cepat.
Pada proses custom-clearance Budi meminta, kepada Bea dan Cukai agar pengecekan barang bisa lebih dipercepat. “Sedangkan post-clearance, saat ini Pelindo II sudah melakukan dengan baik dan kami minta terus tingkatkan,” ujarnya. (***)