• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, August 11, 2022
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Gold Star Line Layani Rute Asia Tenggara Lewat IPC TPK

    Gold Star Line Layani Rute Asia Tenggara Lewat IPC TPK

    Pasar Petikemas Diperkirakan Normal di Paruh Kedua 2022

    Maersk Ungguli Cosco, Karena..

    Sungkono Ali : INSA Jaya Harus Kuat, Makanya Ketua Mesti Yang..

    Sungkono Ali : INSA Jaya Harus Kuat, Makanya Ketua Mesti Yang..

    Laba Operasional Hapag Lloyd Meroket 179%

    Laba Operasional Hapag Lloyd Meroket 179%

    Kuartal 1, Cosco Bukukan Laba US$74,9 Juta

    Kuartal 1, Cosco Bukukan Laba US$74,9 Juta

    ONE Tambah Layanan, Laba US$ 16,8 Miliar

    ONE Tambah Layanan, Laba US$ 16,8 Miliar

    Kapal Kontainer 17.000 TEU Masuk Pelabuhan Hamad, Jakarta Kok..

    Kapal Kontainer 17.000 TEU Masuk Pelabuhan Hamad, Jakarta Kok..

    Tahun 2021, Cosco Raih Laba Bersih US$ 354,7 Juta

    Tahun 2021, Cosco Raih Laba Bersih US$ 354,7 Juta

    Andi Hartono : Tak Sedikit Pemilik Abaikan Keselamatan Kapal

    Andi Hartono : Tak Sedikit Pemilik Abaikan Keselamatan Kapal

  • Port
    Tanjung Pelepas Tangani 1 Juta TEUs per Bulan

    Tanjung Pelepas Tangani 1 Juta TEUs per Bulan

    Jokowi Resmikan Pelabuhan Kijing, Investasinya Rp 2,9 T

    Jokowi Resmikan Pelabuhan Kijing, Investasinya Rp 2,9 T

    Rugi Besar, Pelaku Usaha Pertanyakan Kapan KCN Operasi Lagi

    Rugi Besar, Pelaku Usaha Pertanyakan Kapan KCN Operasi Lagi

    6 Bulan 2022, ICTSI Tangani 5,8 Juta TEUs

    6 Bulan 2022, ICTSI Tangani 5,8 Juta TEUs

    Target Pelabuhan SCN Kabil Tak Muluk-muluk

    Target Pelabuhan SCN Kabil Tak Muluk-muluk

    Tak Mudah Kembangkan Batu Ampar, Sebab..

    Tak Mudah Kembangkan Batu Ampar, Sebab..

    Wajah Batu Ampar Semrawut & Kumuh, Bagaimana Tuh..

    Wajah Batu Ampar Semrawut & Kumuh, Bagaimana Tuh..

    Dalam 6 Bulan, 1,8 Juta TEUs Lewat Pelabuhan Barcelona

    Dalam 6 Bulan, 1,8 Juta TEUs Lewat Pelabuhan Barcelona

    SCN Group Akan Kembangkan Pelabuhannya, Kenapa?

    SCN Group Akan Kembangkan Pelabuhannya, Kenapa?

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Pekerja Galangan Mogok, Tuntut Upah Naik 30%

    Pekerja Galangan Mogok, Tuntut Upah Naik 30%

    BKI Apresiasi Kinerja ASSI, Kenapa?

    BKI Apresiasi Kinerja ASSI, Kenapa?

    Airlangga Tinjau KRI Teluk Palu, DRU Sudah Bangun 400 Kapal

    Airlangga Tinjau KRI Teluk Palu, DRU Sudah Bangun 400 Kapal

    Galangan Kapal ‘Ambruk’ 25 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan

    Galangan Kapal ‘Ambruk’ 25 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK MAKASSAR

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    BICT

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Gold Star Line Layani Rute Asia Tenggara Lewat IPC TPK

    Gold Star Line Layani Rute Asia Tenggara Lewat IPC TPK

    Pasar Petikemas Diperkirakan Normal di Paruh Kedua 2022

    Maersk Ungguli Cosco, Karena..

    Sungkono Ali : INSA Jaya Harus Kuat, Makanya Ketua Mesti Yang..

    Sungkono Ali : INSA Jaya Harus Kuat, Makanya Ketua Mesti Yang..

    Laba Operasional Hapag Lloyd Meroket 179%

    Laba Operasional Hapag Lloyd Meroket 179%

    Kuartal 1, Cosco Bukukan Laba US$74,9 Juta

    Kuartal 1, Cosco Bukukan Laba US$74,9 Juta

    ONE Tambah Layanan, Laba US$ 16,8 Miliar

    ONE Tambah Layanan, Laba US$ 16,8 Miliar

    Kapal Kontainer 17.000 TEU Masuk Pelabuhan Hamad, Jakarta Kok..

    Kapal Kontainer 17.000 TEU Masuk Pelabuhan Hamad, Jakarta Kok..

    Tahun 2021, Cosco Raih Laba Bersih US$ 354,7 Juta

    Tahun 2021, Cosco Raih Laba Bersih US$ 354,7 Juta

    Andi Hartono : Tak Sedikit Pemilik Abaikan Keselamatan Kapal

    Andi Hartono : Tak Sedikit Pemilik Abaikan Keselamatan Kapal

  • Port
    Tanjung Pelepas Tangani 1 Juta TEUs per Bulan

    Tanjung Pelepas Tangani 1 Juta TEUs per Bulan

    Jokowi Resmikan Pelabuhan Kijing, Investasinya Rp 2,9 T

    Jokowi Resmikan Pelabuhan Kijing, Investasinya Rp 2,9 T

    Rugi Besar, Pelaku Usaha Pertanyakan Kapan KCN Operasi Lagi

    Rugi Besar, Pelaku Usaha Pertanyakan Kapan KCN Operasi Lagi

    6 Bulan 2022, ICTSI Tangani 5,8 Juta TEUs

    6 Bulan 2022, ICTSI Tangani 5,8 Juta TEUs

    Target Pelabuhan SCN Kabil Tak Muluk-muluk

    Target Pelabuhan SCN Kabil Tak Muluk-muluk

    Tak Mudah Kembangkan Batu Ampar, Sebab..

    Tak Mudah Kembangkan Batu Ampar, Sebab..

    Wajah Batu Ampar Semrawut & Kumuh, Bagaimana Tuh..

    Wajah Batu Ampar Semrawut & Kumuh, Bagaimana Tuh..

    Dalam 6 Bulan, 1,8 Juta TEUs Lewat Pelabuhan Barcelona

    Dalam 6 Bulan, 1,8 Juta TEUs Lewat Pelabuhan Barcelona

    SCN Group Akan Kembangkan Pelabuhannya, Kenapa?

    SCN Group Akan Kembangkan Pelabuhannya, Kenapa?

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Pekerja Galangan Mogok, Tuntut Upah Naik 30%

    Pekerja Galangan Mogok, Tuntut Upah Naik 30%

    BKI Apresiasi Kinerja ASSI, Kenapa?

    BKI Apresiasi Kinerja ASSI, Kenapa?

    Airlangga Tinjau KRI Teluk Palu, DRU Sudah Bangun 400 Kapal

    Airlangga Tinjau KRI Teluk Palu, DRU Sudah Bangun 400 Kapal

    Galangan Kapal ‘Ambruk’ 25 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan

    Galangan Kapal ‘Ambruk’ 25 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK MAKASSAR

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    BICT

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Wacana Pencabutan Kebijakan DMO, Kapal Disuruh Menunggu

oceanweek by oceanweek
July 30, 2018
in Berita Lain
Wacana Pencabutan Kebijakan DMO, Kapal Disuruh Menunggu
366
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wacana pencabutan kebijakan harga khusus batubara untuk domestik sebesar US$70 per ton bakal semakin menambah beban PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan sebaliknya menguntungkan para produsen batubara tersebut.

Owner Pelayaran Gurita Lintas Samudera, H. Sunarto memastikan akan banyak perusahaan yang melakukan nego ulang. “Saya kira pasti banyak nego ulang dan kapal disuruh tunggu. Yang jelas PLN pasti kesulitan keuangan, karena harus menanggung beban yang berat, sebab tarif PLN nggak boleh naik. Inilah masalahnya di Indonesia, peraturan sebentar-sebentar berubah,” kata Sunarto kepada Ocean Week, Senin (30/7) menanggapi wacana pemerintah mengenai DMO tersebut.

Penasihat DPP INSA ini berharap pemerintah bisa menghitung kembali secara hati-hati dan teliti terhadap masalah ini, supaya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. “Pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait dengan pencabutan kebijakan harga khusus batubara untuk domestik (DMO) yang baru berusia kurang lebih 4,5 bulan, sehingga tetap menjaga keseimbangan kepentingan PLN dan produsen batu bara,” kata H. Sunarto.

Seperti diketahui, pada 9 Maret 2018 lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengeluarkan Keputusan Nomor 1395 K/30/MEM/2018. Aturan ini menetapkan harga jual batu bara dalam negeri atau DMO sebesar US$ 70 per metrik ton untuk kebutuhan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pembangkit swasta. Aturan ini juga mewajibkan seperempat produksi perusahaan batu bara untuk kebutuhan pembangkit Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan swasta di dalam negeri.

Senada dengan Sunarto adalah Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).  Tulus menyatakan, pencabutan kebijakan domestic market obligation (DMO) batubara dinilainya tak berpihak kepada rakyat. Sebab, hal itu dikhawatirkan akan menambah beban PT PLN dan berpotensi membuat tarif listrik naik.

“Jika ini diterapkan maka pemerintah hanya berpihak pada kepentingan pengusaha batubara. Sebab, selama ini pengusaha diwajibkan menjual batu bara ke PLN sebanyak 25 persen di bawah harga pasar. Wacana itu pada akhirnya dijadikan skenario secara sistematis untuk menaikkan tarif listrik pada konsumen,” ungkapnya kepada wartawan.

Dampak dari itu, jika wacana tersebut direalisasikan, PLN akan kehilangan potensi penghematan sekitar Rp20 triliun akibat meningkatnya biaya produksi listrik perseroan karena harus membeli batu bara sesuai dengan harga pasar.

Padahal, saat ini, beban PLN sudah cukup berat dengan kenaikan harga energi primer lainnya, seperti minyak, di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Di sisi lain, tarif dasar listrik tidak boleh dinaikkan hingga 2019.

“Saya kira PLN akan mengalami tekanan yang luar biasa. Dipastikan dari depresiasi rupiah saja, ongkos produksi PLN naik kira-kira 4% dalam beberapa bulan terakhir. Kalau ditambah dengan ini lagi, menurut saya akan lebih berat beban keuangannya,” ujar Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa, Minggu (29/7), dikutip dari BI.

Pemerintah memang telah berencana mengenakan bea keluar atau pungutan ekspor batu bara US$2—US$3 per ton sebagai kompensasi atas pencabutan harga khusus. Dana dari pungutan ekspor itu akan digunakan untuk mengompensasi PLN.

Namun, menurut Fabby, pungutan itu juga tidak cukup untuk mengurangi beban PLN. “Volume ekspor kira-kira 350 juta ton setahun dikalikan US$3 mungkin dapat sekitar US$1 miliar atau Rp14 triliun. Masih lebih rendah dari penghematan PLN Rp20 triliun, jadi enggak cukup.”

Fabby menyarankan kebijakan DMO tetap diberlakukan bagi produsen batubara yang memproduksi batu bara sesuai dengan spesifikasi pembangkit PLN.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Syaikhul Islam Ali menilai rencana pemerintah mencabut harga khusus batu bara menunjukkan inkonsistensi pemerintah mengingat kebijakan ini baru diterbitkan pada Maret lalu.

“Sebaiknya namanya aturan jangan sering-sering berubah lah. Ini akan ditertawakan, aturan DMO baru dibikin kok sudah mau diubah lagi,” katanya.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, menyatakan keputusan soal pencabutan kebijakan harga khusus batubara DMO akan dibahas pada Selasa (31/7) dalam rapat terbatas. (bi/ow/**)

Previous Post

Tarif Pengiriman Kontainer Asia-Eropa Utara Naik 7,3%

Next Post

Nakhoda Agar Waspada, Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Jateng

Next Post

Nakhoda Agar Waspada, Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Jateng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • Banyuwangi-Lombok Naik Kapal Hanya Rp 100 Ribu

    1979 shares
    Share 792 Tweet 495
  • KM Sabuk Nusantara Masuk ke Seram Timur

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Menhub Harus Turun Tangan, MoU Polri-DJPl Resahkan Pelayaran

    1589 shares
    Share 636 Tweet 397
  • Mulai Agustus, Kapal Tak Ada AIS Kena Sangsi

    1283 shares
    Share 513 Tweet 321

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Dengan Tol Laut, Mendag Kirimkan 1,3 Juta Liter Minyak ke Indonesia Timur

Dengan Tol Laut, Mendag Kirimkan 1,3 Juta Liter Minyak ke Indonesia Timur

August 11, 2022
Kemenhub Serahkan Lahan Reklamasi ke Petro Kimia Gresik

Kemenhub Serahkan Lahan Reklamasi ke Petro Kimia Gresik

August 11, 2022

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In