Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT Pertamina (Persero) Semarang melakukan uji coba sandar dan olah gerak kapal pada Senin (21/2), sebab, ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin operasional dari Kementerian Perhubungan.
Uji coba dilaksanakan dengan sandarnya MV Erawan 10. Kapal dengan Grosse Tonnage 28.822 ini mempunyai panjang 180 meter dengan lebar 32 meter.
Kegiatan uji coba ini disaksikan oleh pelaksana teknis dari Kantor KSOP Tanjung Emas, Distrik Navigasi Semarang dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Semarang langsung dilokasi 12 Km dari bibir pantai Pelabuhan Tanjung Emas.
Menurut Kepala KSOP Tanjung Emas, M. Tohir, dengan beroperasinya TUKS ini, akan menambah pasokan BBM dan Gas di wilayah Jawa Tengah.
“Kedepan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan bertambah melalui sewa perairan,” ujar Tohir dalam keterangannya yang diterima Ocean Week, Rabu sore.

Untuk diketahui bahwa TUKS milik Pertamina ini nantinya akan melayani bongkar Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi dengan bobot kapal beserta muatannya mencapai 50.000 DWT.
Sementara untuk pemanduan kapal akan dilaksanakan mandiri oleh PT Pertamina melalui anak perusahaan Pertamina Trans Kontinental (PTK), dan PT Peteka Karya Samudera (PKS).
Perjanjian kerjasama jasa pemanduan dan penundaan di perairan Single Point Mooring (SPM) 50.000 Dwt sendiri telah ditandatangani oleh Kepala KSOP Tanjung Emas, M Tohir dengan pihak PT Pertamina (Persero) Semarang pada tanggal 26 Januari 2022 lalu.
Seperti diketahui, bahwa di Pelabuhan Tanjung Emas terdapat 9 TUKS, yaitu :
1. Indonesia power.
2. Sriboga.
3. Janata marina indah.
4. yasa wahana tirta samudera.
5. Optima sinergi comvestama.
6. Pelindo marine service.
7. Pertamina.
8. Kayu lapis Indonesia.
9. Dwimatama multikarsa.
Sementara total PNBP KSOP Tanjung Emas dari perjanjian penggunaan perairan pada Terminal Khusus, TUKS dan bangunan lainnya, di Tahun 2021 mencapai Rp 1,73M. (***)