Para pengusaha kapal penyeberangan yang tergabung di Gapasdap menolak penerapan penggunaan BBM dengan jenis B30 bagi permesinan kapal angkutan penyeberangan, yang rencananya mulai diberlakukan dalam waktu dekat.
“Karena, hal itu akan menyebabkan peningkatan maintenance cost terhadap permesinan kapal yang rata-rata belum mengakomodir penggunaan BBM jenis biodiesel dan secara jangka panjang akan mengakibatkan kerusakan permesinan,” kata Aminudin, Sekjen Gapasdap kepada Ocean Week, Jumat malam (14/6), per telpon.
Aminudin menceritakan, bahwa penggunaan B30 juga menjadikan ruang pembakaran lebih kotor dibandingkan solar murni, sebab B30 memiliki viskositas (kekentalan) lebih tinggi atau lebih kental dibandingkan solar yang cenderung memperlambat atomisasi (Proses pembakaran pada mesin).
“Selain itu, B30 juga dikatakan mengandung gliserin (kotoran yang tidak terbakar) lebih banyak. Kandungan air juga tinggi, sehingga bisa mempercepat life time nozzle injector dan fuel injection pump. Itu akan meningkatkan biaya perawatan untuk spare part tersebut sekitar 10%,” ujarnya.
Bukan itu saja, ungkap Aminudin, di awal penggunaan BBM jenis ini harus ekstra perhatian terhadap filter bahan bakar yang akan sering mengalami kebuntuan.
Sehubungan dengan hal-hal itulah, dan melihat beberapa efek dari penggunaan B20 yang campuran FAME (biodiesel)-nya lebih rendah, maka sekali lagi ratusan pebisnis kapal penyeberangan yang tergabung dalam Gapasdap menyatakan keberatan terhadap rencana pemberlakuan BBM berjenis B30 tersebut.
“Pemerintah (Kemenhub) mesti mendengar aspirasi para pengusaha kapal penyeberangan, mengingat penggunaan BBM jenis B30 sangat merugikan kami (pengusaha kapal penyeberangan),” kata Aminudin.
Jika aspirasi para pengusaha tersebut tak digubris, kemungkinan Gapasdap akan mengadukan hal itu kepada Presiden dan Wakil Presiden. (***)