Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berpendapat keberadaan Tol Laut yang dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2015 belum mampu menyelesaikan persoalan perbedaan harga sejumlah barang antara kawasan barat dan timur Indonesia. Pengawasan terhadap daerah pemasok (hinterland) mereka nilai masih perlu menjadi fokus pemerintah untuk memperbaiki permasalahan tersebut.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Perhubungan Carmelia Hartoto mengatakan pembangunan tol laut demi tujuan konektivitas antar pelabuhan ke daerah terpencil mudah dilakukan. Namun, tidak untuk menurunkan harga di Indonesia di kawasan timur.
“Tujuan untuk menurunkan disparitas harga masih perlu usaha lagi dalam pengawasan distribusi secara terus menerus di hinterland, apalagi untuk tujuan akhir harus menggunakan tol udara di Papua,” kata Carmelita Hartoto seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (25/2).
Walau begitu, Carmelita menegaskan bukan berarti tak ada perkembangan sama sekali. Dalam empat tahun terakhir, Carmelia mengklaim operasional tol laut semakin efektif. Pemerintah terus mengevaluasi dengan mengubah rute untuk sampai ke tujuan daerah terluar, terpencil, terjauh, dan perbatasan.
“Ada beberapa perubahan rute, dengan memanfaatkan rute utama yang sudah dilayari oleh pelayaran swasta nasional, subsidi bisa dipangkas hampir 50 persen karena subsidi pengangkutan jauh lebih kecil dibandingkan subsidi trayek kapal,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan subsidi tarif pengangkutan menggunakan kapal laut yang melewati sejumlah trayek tol laut yang dibangun oleh pemerintah. Setiap tahunnya, anggaran subsidi itu digelontorkan melalui Kementerian Perhubungan.
Nilai subsidi tol laut cukup besar mencapai ratusan miliar rupiah. Kalau menurut Lukman Lajoni, praktisi pelayaran dari Surabaya ini, tol laut mesti dibedah lagi. Maksudnya subsidi yang diberikan untuk program tol laut sangat mubazir, karena belum mengenai sasaran yang tepat. “Pelaku usaha pelayaran tidak diuntungkan dengan program ini, bahkan kami sering menjadi tudingan sebagai mahalnya rantai logistik, jadi pelayaran sangat dirugikan atas tudingan itu, padahal pelayaran sudah menurunkan tarif, tapi tetap saja mahal harga barang,” ungkapnya serius.
Karena itu, Lukman Lajoni, minta agar pemerintah (Kemenhub) mengevaluasi kembali program tol laut ini, mengingat masyarakat terluar belum memperoleh manfaat dari program ini. Hanya kelompok tertentu yang menikmati dari semua itu.
Sayang, tidak banyak pengusaha logistik yang menggunakan tol laut dalam melakukan pengiriman barang. Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan mayoritas atau 90 persen pengiriman barang oleh pengusaha logistik dilakukan melalui jalur darat.
“Dan dari 10 persen lewat laut (dengan kapal komersial), dari 10 persen hanya 2 persen yang lewat tol laut yang disubsidi. Jadi dampaknya memang tidak signifikan,” ujar Zaldy.
Alasannya, kata Zaldy, tol laut yang disubsidi oleh pemerintah tak beroperasi tiap hari atau bahkan minggu. Makanya, pengusaha terpaksa menggunakan jalur laut komersial jika tol laut bersubsidi sedang tak beroperasi.
“Kalau tidak lewat tol laut yang disubsidi ya lewat jalur laut komersial dengan harga biasa,” jelas Zaldy.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menjelaskan jumlah anggotanya yang memanfaatkan pengiriman barang menggunakan tol laut tak sampai 5 persen. Sejauh ini, total anggota di ALFI sebanyak 3.412 perusahaan.
“Karena begini, jadwal tol laut juga kan terbatas. Lalu anggota saya atau perusahaan juga banyak ada ekspor dan pengiriman dalam negeri, jadi banyak juga opsi lain kan ada darat dan udara,” ujar Yukki.
Lagipula, pemerintah hanya memberikan subsidi untuk tarif pengangkutan menggunakan kapal. Sementara, perusahaan logistik juga harus membayar truk hingga gudang untuk kebutuhan pengiriman dan menyimpan barang.
Yukki menyarankan pemerintah bukan memberikan subsidi tarif kapal bagi pengusaha logistik saja demi menyelesaikan persoalan disparitas harga, tapi juga diatur barang yang akan diangkut. Misalnya, pemerintah lebih rinci dengan memberikan subsidi untuk pengiriman barang atau komoditas yang dibutuhkan di tempat tujuan.
“Jadi difokuskan saja berdasarkan komoditas, bahan pokok. Tidak semua barang, untuk yang barang bermerk tidak perlu,” kata Yukki. (cnn/ow/**)