Akibat pemberlakuan tariff progresif per 1 Januari 2017 di TPK Semarang, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah mengimbau para pengusaha agar mempercepat pengambilan barang/petikemas di terminal itu.
“Kami imbau kepada para pengusaha agar tidak lagi menunda pengambilan barang karena TPKS sudah mulai mengenakan tarif progresif per 1 Januari 2017 lalu,” kata Ketua Apindo Jawa Tengah (Jateng) Frans Kongi.
Menurut Frans, lambannya pengeluaran barang itu disebabkan dana untuk menebus barang belum tersedia. “Kalau bank bisa memberikan pinjaman dulu kepada pengusaha. Kalau hanya mengandalkan keuangan dari pengusaha maka sebagian pengusaha lebih memilih menggunakan uang yang tersedia untuk biaya produksi terlebih dahulu daripada harus membayar barang yang ada di pelabuhan,” ujarnya.
Frans juga menyatakan bahwa tariff progresif ini merupakan usaha pemerintah untuk menekan dwelling time di pelabuhan. “Kami selaku pengusaha pada prinsipnya sangat mendukung upaya ini,” katanya.
Sementara itu, General Manager TPKS Erry Akbar Panggabean mengatakan mulai 1 Januari 2017 TPKS telah menerapkan tarif progresif untuk barang impor. “Penerapan ini kami lakukan karena mengikuti arahan pemerintah,” katanya.
Melalui penerapan tarif progresif itu, diharapkan rata-rata dwelling time di TPKS dapat turun dari empat hari pada 2016 menjadi 2,9 hari di tahun 2017.
Tarif progresif itu akan dikenakan terhadap barang/petikemas impor yang lebih dari dua hari. Kalau dua hari dikenakan 200%, namun jika hari ketiga belum diambil dikenai tariff 300%. (**)