Dua kapal dari 39 kapal ‘mati’ yang sudah tidak lagi beroperasi dan berada di dalam maupun di luar Dam pelabuhan Tanjung Priok agar segera diurus, karena jika dibiarkan, dalam beberapa hari kedepan bakal tenggelam.
Adalah kapal Sweet Istambul Belawan (tidak diketahui siapa pemiliknya), posisi di S 06 04 156 E 106* 53’ 772 dan KM Samratulangi PB 1600 (milik Djakarta Lloyd) posisi S 06 03 100 E106 54 538. Kedua kapal itu kondisinya sudah sangat memprihatinkan, sudah tidak dijaga dan tak ada crew.
“Kalau ini tidak segera ditangani, dan kemudian tenggelam terbawa arus akan membahayakan keselamatan pelayaran,” kata Kepala Syahbandar Utama pelabuhan Tanjung Priok, H. Marwansyah, di Tanjung Priok Jakut.
Karena itu, pihaknya akan memanggil para pemilik kapal, untuk secepatnya memindahkan semua kapal-kapal tersebut ke dalam satu lokasi yang lebih aman.
Selain harus diperhatikan kapal-kapal ‘mati’ itu, juga direktorat kenavigasian Tanjung Priok dinimta untuk memperhatikan pula rambu-rambu yang lepas. Bahkan, Kamis (16/3), sewaktu Ocean Week mengikuti patrol Kantor Syahbandar, sempat melihat satu tanda rambu navigasi yang terlepas terbawa arus hingga sampai di dekat dermaga NPCT1.
Sebenarnya masalah yang terkait dengan kapal-kapal mati di Priok, itu menjadi tanggung-jawab dan kewenangan siapa kalau ada kehilangan. Pertanyaan lainnya, apakah puluhan kapal ‘mati’ itu masih juga membayar uang jasa labuh.
Pihak berwenang di pelabuhan Priok mesti harus tegas untuk menyelesaikan kapal-kapal ini. Para pemilik kapal pun mesti peduli dan memperhatikan dampaknya, karena jika tenggelam dapat membahayakan pelayaran.
Tiga puluh Sembilan kapal mati itu terdiri atas 24 unit berada di dalam dam pelabuhan yakni TB Rajawali yang diageni PT Jasman Indo, turun dock sejak 23/7/2013. Lalu TB Samudera Perkasa diageni pelayaran PT Arung Samudera, docking sejak 7/1/2012. Menyususl TB Bari diageni pelayaran Sumatera Wahana Perkasa, docking sejak 2010.
TB Red Fish, TB Star Fish, TB Quen Fish, TB Dekor Bumi, SV Fredom Wave, TB Rapm, yang semuanya diageni pelayaran PT Karya Sentosa Tatajaya, sudah tidak ada kegiatan.
Ada satu kapal FC Badak Laut di PT DKB I bahkan sudah tenggelam di dermaga. Kapal TK Petro Niaga diageni PT Korino Alam Mulya docking sejak 2015. Kemudian kapal TB Majuan diageni pelayaran Masittah Latief docking dari 2016.
Kapal SPOB Gen Maxima docking sejak 2015 diageni pelayaran PT Den Samudera, TK DMB 88, TK Penta Perkasa, KM Sea Dragon Star, TK Agung II, MT Abbas 08, CB Ocean Tiger, SV Trovic Rion, KM Burung Laut 107, TB Tridaya Baruna 16, TB Samudera Perkasa, dan TB Cendrawasih. Semua kapal itu docking ada yang dari 2008, dan terakhir di 2017.
Sementara itu, kapal-kapal mati/rusak yang ada di luar dam pelabuhan ada 15 unit, yaitu KM Layar Sentosa, KM CTP Charlie, KM CTP Java, KM Biru Perkasa I, KM Baruna Budi, KM Salam Mas, KM Samratulangi PB 1600, KM Samuel, KM Caraka Jaya Niaga III-40, KM Caraka Jaya Niaga III-37, KM Ganda Dewata, KM Jatiwangi PB 400, KM Mandala 52, KM Mandala 51, dan KM Sweet Istambul.
Melihat kondisi dan situasi demikian, pertanyaan yang kemudian muncul, layakkah pelabuhan Tanjung Priok comply ISPS-Code. Apalagi kalau melihat tak jauh dari wilayah NPCT1, perahu-perahu nelayan dengan bebas berlalu lalang, terkadang memasuki wilayah terminal internasional tersebut.
Karena itu, jika Tanjung Priok ingin mensejajarkan diri dengan pelabuhan-pelabuhan dunia lain, mesti entrospeksi. Jangan selalu ’gembar-gembor’ pelabuhan dunia, namun kondisinya belum sebagaimana yang diharapkan. (***)