PT Pelabuhan Tanjung Priok berencana menerapkan single billing untuk semua tagihan dalam kegiatan bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok.
Sistem ini dinilai para PBM yang tergabung dalam APBMI Jakarta bisa mematikan usaha PBM, karena dengan single billing, PTP dapat langsung berhubungan dengan cargo owner yang selama ini jadi marketnya PBM.
Namun kekhawatiran APBMI itu dibantah Ari Hendriyanto, Wakil Dirut PT PTP. Dia menjamin tidak ada yang akan dimatikan dengan adanya sistem tersebut. “Sekarang sedang dibahas dan sedang dicari titik temunya, dan kami tidak ada niatan mematikan PBM,” ungkap Ari saat dihubungi Ocean Week, Sabtu sore, di Jakarta.
Ditanya, kalau nantinya yang menagih ke cargo owner adalah PTP, otomatis PTP yang berhubungan bukan lagi PBM, Ari menjawab dengan santai bahwa kegiatannya tetap disub con ke PBM.
“Tetap bagian yang diterima mereka (PBM) sekarang tidak berubah, tetap 60 PBM dan 40 PTP, karena basicnya seperti itu,” jelasnya.
Tetapi, kata Ari, semuanya masih dalam tahap diskusi, unsur trust dan sustain partnerships jangka panjang yang perlu dibangun dan dituangkan dalam kontrak.
Aris Hartoyo, dari APBMI Jakarta kepada Ocean Week menyatakan teorinya begitu seperti yang dikatakan Ari Hendriyanto, tetapi lama-lama PBM pasti tergusur. “Saat ini saja sudah berat, dan banyak yang berguguran, apalagi dengan single billing,” ucapnya.
Dirut PT PTP Imanuddin yang dikonfirmasi, hingga berita ini ditulis tak memberi jawaban. (**)