Gara-gara tabrakan kapal milik pemerintah Malaysia dengan kapal berbendera Yunani di perairan Tuas yang sedang dalam sengketa antara Malaysia dan Singapura, maka hubungan kedua negara tersebut kembali memanas. Karena setelah kejadian itu, pihak Malaysia menyita kapal dan menahan awak kapalnya.
Sebagaimana dilansir AFP, Minggu (10/2), Singapura kemudian marah, sebab Malaysia dinilai telah melanggar batas perairannya. Singapura mengklaim kejadian tabrakan kedua kapal itu terjadi di Tuas, daerah yang masuk wilayah kekuasaanya. Tetapi Malaysia membantah, kalau tabrakan kapal itu terjadi di wialayah perairannya.
“Tabrakan antara MV Pireas dan kapal Pemerintah Malaysia Polaris terjadi di perairan teritorial Singapura,” kata Kementerian Luar Negeri Singapura dalam siaran pesrnya.
Pemerintah Singapura menyerukan kepada pihak Malaysia untuk menarik kapal-kapalnya dari kawasan itu.
Menurut Kementerian Luar Negeri Singapura, keberadaan kapal-kapal Malaysia di daerah itu bisa menjadi ancaman bagi navigasi.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Malaysia telah mengeluarkan pernyataan, bahwa Malaysia berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjaga integritas teritorialnya, kepentingan dan navigasi yang aman.
Pernyataan itu pun dibantah oleh otoritas maritim Singapura yang menjelaskan kejadian itu terjadi saat kapal Yunani menuju ke pelabuhan di Malaysia selatan.
Singapura kemudian mengizinkan kapal itu melanjutkan perjalanannya karena kecelakaan yang dialami kapal itu tak serius.
Ketegangan kedua negara ini bermula saat Singapura menuduh Malaysia memperluas klaimnya di selat. Padahal sebelum itu, kedua negara ini sudah bersitegang setelah Malaysia mengusir Singapura di pulau Tuas yang saat ini menjadi negara Singapura dari federasinya di tahun 1965.
Saat Mahathir Mohamad memimpin, hubungan Malaysia dan Singapura beberapa kali memanas. Apalagi Mahathir memiliki hubungan seperti layaknya duri dengan pihak Singapura.
Misal pada 2003, Malaysia mengatakan Singapura telah melanggar batas wilayah dengan melakukan proyek reklamasi di Selat Johor.
Sengeketa tersebut kemudian diselesaikan melalui proses arbitrasi. Ketegangan itupun sedikit mereda secara singkat bulan lalu ketika para menteri luar negeri dari kedua negara sepakat untuk mengambil langkah-langkah menenangkan perselisihan maritim, dan perselisihan di wilayah udara. (AFP/***)