Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang berupaya mewujudkan program satu harga untuk penanganan kontainer di pelabuhan atau Container Handling Charge (CHC).
Satu harga itu akan dilakukan di pelabuhan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV. “Kita akan awali di pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Surabaya, Makassar, dan Belawan. Sehingga logistik cost itu bisa lebih murah,” kata Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Pontas Tambunan, di sela acara Media Outing Kementerian BUMN, di Wika Satrian, Bogor, Sabtu (29/4).
Menurut Pontas, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan sering disisipi oleh pihak yang memainkan tarif. Sehingga biaya di setiap pelabuhan menjadi tidak sama.
“Kita ingin terapkan, sekarang sedang disusun, satu harga untuk Countainer Handling Charge (CHC) di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola BUMN,” ugkapnya.
Pontas memperoleh informasi, bahwa saat ini biaya CHC di Pelabuhan Makassar sekitar US$70 per kontainer, di Pelabuhan Tanjung Perak sekitar US$83 per kontainer dan di Pelabuhan Tanjung Priok hampir US$90 per kontainer.
Sementara itu, informasi yang diperoleh Ocean Week, menyatakan bukan hanya CHC-nya saja yang akan di satu tarifkan, namun juga standarisasi layanan bongkar muatnya seperti BSH-nya di setiap terminal petikemas juga akan disamakan. Untuk terminal petikemas internasional ditargetkan BSH-nya mencapai 50, sedangkan domestik sekitar 40 per box per jam.
Informasi yang berhasil dikumpulkan, menyebutkan beberapa terminal memang sudah melaksanakan BSH antara 45-50 seperti Terminal Teluk Lamong karena menggunakan crane twin lift, JICT baru 40-an, TPK Koja 40, NPCT1 juga 40, MAL 35, BJTI 30, TPS Surabaya 40, BICT 35, TPK Semarang 35, dan TPK Makassar sekitar 35 BSH-nya.
Kedepan layanan di terminal-terminal itu akan disamakan atau distandarisasi, termasuk tarifnya. (***)
(***)