Kegiatan bongkar muat di pelabuhan Panjang sudah mulai berjalan normal hari Kamis (16/12), setelah sebelumnya sempat terhenti akibat mogok TKBM yang menuntut hak-hak buruh kepada koperasi selaku pengelola TKBM.
“Hari Rabu (15/12) bongkar muat sempat berhenti karena demo TKBM yang berakibat jalan dari dan ke pelabuhan terhalang ratusan buruh. Tapi mulai hari ini (Kamis, 16/12) kegiatan bongkar muat sudah mulai lagi,” ujar Sunarno dari Tresnamuda Sejati kepada Ocean Week, per telpon.
Dia mencontohkan bahwa kapalnya TMS Glory V.S2175 movement 264 box, melakukan bongkar menggunakan 2 crane (CC 01 dan CC 03).
“Bongkar muat petikemas tanpa ada TKBM, tapi oleh orang-orang Pelindo Panjang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Panjang, Hendri Ginting didampingi General Manager PT. Pelindo Regional 2 Panjang, Adi Sugiri, menyampaikan bahwa kegiatan operasional Pelabuhan Panjang tetap berjalan normal seperti biasa meskipun ada aksi unjuk rasa.
Menurut Hendri Ginting, demo TKBM itu bersifat internal karena tuntutannya ditujukan kepada pengurus koperasi TKBM.
TKBM menuntut Sertifikat Perumahan TKBM Pelabuhan Panjang yang sampai saat ini (kurang lebih tujuh Tahun) sudah menempati rumah, belum diserahkan oleh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. Lalu masalah Upah/Tarif buruh TKBM Pelabuhan Panjang yang tidak sesuai dengan KM 35 Tahun 2007 yang sangat tidak mensejahterakan buruh.
Untuk diketahui bahwa pada Rabu (15/12/2021), sekitar pukul 13.00 WIB sebagian Buruh TKBM Pelabuhan Panjang melakukan RALB (Rapat Anggota Luar Biasa) bertempat di Gedung Grahawangsa Bandar Lampung dan menghasilkan pemilihan Ketua TKBM Baru yaitu Didi dan Ketua Badan Pengawas Eriza.
Sekitar pukul 16.30 WIB rombongan buruh TKBM sebanyak kurang lebih 200 orang mendatangi Kantor KSOP Kelas I Panjang untuk memaksa KSOP Panjang mengesahkan kepengurusan baru tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak KSOP Kelas I Panjang menyatakan bahwa pembinaan dari sisi kelembagaan Koperasi merupakan kewenangan dari Dinas Koperasi, namun buruh yang melakukan aksi tetap memaksakan kehendak dan tetap melakukan aksi dan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor KSOP Kelas I Panjang. Selanjutnya melalui komunikasi Video Call dijelaskan mengenai keabsahan hasil RALB ini oleh pihak Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung.
Buruh TKBM merasa tidak puas atas penjelasan dari Perwakilan Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung dan menyikapinya dengan tetap melakukan aksi unjuk rasa di kantor KSOP Panjang hingga pukul 19.30 WIB.
Buruh TKBM meminta agar Kepala Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung untuk dihadirkan. Pada pukul 21.00 WIB Kepala Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung, Gerindra tiba di Kantor KSOP Panjang untuk melakukan negosiasi dengan massa aksi unjuk rasa.
Setelah dialog yang di lakukan oleh buruh TKBM dengan KSOP Panjang dan Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung, maka dicapai kesepakatan bahwa Kamis (16/12/2021) pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung akan dilakukan verifikasi terhadap keabsahan anggota TKBM Panjang yang melakukan RALB dengan memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) asli dengan jumlah komposisi 50% + 1 sebelum dinyatakan Sah sesuai AD/ART Koperasi TKBM. Sebagai informasi bahwa kegiatan verifikasi ini akan dihadiri pula oleh Aparat Kepolisian dan Pembina Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. (***)