BPD GINSI Jawa Tengah, DPC INSA Semarang, DPW Asdeki Jateng, dan Surveyor Indonesia melakukan pertemuan membahas tindak-lanjut tatacara teknis pemeriksaan kondisi kontainer ex impor yang melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Dalam meeting yang berlangsung di kota Semarang itu, dihadiri antara lain oleh Wakil Ketua Umum BPP Ginsi Erwin Taufan, Ketua DPC INSA Semarang Ridwan, Bea Cukai, Pelindo, serta asosiasi terkait.
“Meeting ini sebagai tindak lanjut dari kerjasama operasi (KSO) antara GINSI Jateng dengan Surveyor Indonesia dan Sucofindo Indonesia untuk menjadi surveyor independen, guna mengatasi keluhan para importir yang selama ini dibebani biaya perbaikan peti kemas,” kata Taufan yang dihubungi Ocean Week, Kamis (30/3) malam.
Taufan mencontohkan, pembebanan repair secara sepihak itu dianggapnya tidak benar, karena belum tentu kontainer rusak dalam proses pembongkaran. “Kalau ada pungutan terhadap repair kontainer secara sepihak itu nggak benar, karena beum tentu kontainer itu rusak,” ujarnya.
Taufan juga mengatakan, apa yang dilakukan ini untuk menyikapi keluhan dari anggota Ginsi mengenai perbaikan peti kemas yang dibebankan secara sepihak. Ginsi ingin ada keterbukaan tanpa mengurangi hak-hak dari pihak terkait. Selain itu, hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menekan biaya logistik. ‘’Kami cari masalahnya, lalu kita temukan solusinya,’’ kata Erwin Taufan. (***)