• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 27, 2021
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Wan Hai 502 dalam Proses Penyelidikan pihak Berwenang

    Dua Kapal CMA CGM di JICT

    Kegiatan Batubara di Pelabuhan Cirebon, Kembali Diributkan

    MASA TUNGGU BONGKAR MUAT KAPAL BIKIN RUGI

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    INFO DAN POSISI KAPAL

    INFO DAN POSISI KAPAL

    MARET 2018 DITENDER, DANA PINJAMAN PATIMBAN SUDAH DITEKEN

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    Info dan Posisi Kapal

    Maret 2018 Ditender, Dana Pinjaman Patimban Sudah Diteken

    Info dan Posisi Kapal

  • Port
    2020, Kinerja Pelindo I Positif

    2020, Kinerja Pelindo I Positif

    Turun 9,5%, IPC pun Terdampak Corona

    Turun 9,5%, IPC pun Terdampak Corona

    Per Hari Rp 18 Ribu Penumpukan Petikemas di Makassar, Murah Banget..

    Per Hari Rp 18 Ribu Penumpukan Petikemas di Makassar, Murah Banget..

    Kinerja Teluk Lamong Membaik, Kok Bisa Ya ?

    Kinerja Teluk Lamong Membaik, Kok Bisa Ya ?

    Pantoloan Aman, Pelabuhan Tetap Beroperasi Normal

    Pantoloan Aman, Pelabuhan Tetap Beroperasi Normal

    Jalan di Pelabuhan Marunda Rusak Parah, KBN Siap Perbaiki

    Jalan di Pelabuhan Marunda Rusak Parah, KBN Siap Perbaiki

    Pelindo IV Beri Stimulus ke Pengguna Jasa Pelabuhan

    Pelindo IV Beri Stimulus ke Pengguna Jasa Pelabuhan

    Batam Fokus Kembangkan Pelabuhan

    Batam Fokus Kembangkan Pelabuhan

    Tak Perlu Bandingkan Patimban Dengan Shanghai dan Singapura, Karena..

    Tak Perlu Bandingkan Patimban Dengan Shanghai dan Singapura, Karena..

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    JICT

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK PALARAN

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK MAKASSAR

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Wan Hai 502 dalam Proses Penyelidikan pihak Berwenang

    Dua Kapal CMA CGM di JICT

    Kegiatan Batubara di Pelabuhan Cirebon, Kembali Diributkan

    MASA TUNGGU BONGKAR MUAT KAPAL BIKIN RUGI

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    INFO DAN POSISI KAPAL

    INFO DAN POSISI KAPAL

    MARET 2018 DITENDER, DANA PINJAMAN PATIMBAN SUDAH DITEKEN

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    Info dan Posisi Kapal

    Maret 2018 Ditender, Dana Pinjaman Patimban Sudah Diteken

    Info dan Posisi Kapal

  • Port
    2020, Kinerja Pelindo I Positif

    2020, Kinerja Pelindo I Positif

    Turun 9,5%, IPC pun Terdampak Corona

    Turun 9,5%, IPC pun Terdampak Corona

    Per Hari Rp 18 Ribu Penumpukan Petikemas di Makassar, Murah Banget..

    Per Hari Rp 18 Ribu Penumpukan Petikemas di Makassar, Murah Banget..

    Kinerja Teluk Lamong Membaik, Kok Bisa Ya ?

    Kinerja Teluk Lamong Membaik, Kok Bisa Ya ?

    Pantoloan Aman, Pelabuhan Tetap Beroperasi Normal

    Pantoloan Aman, Pelabuhan Tetap Beroperasi Normal

    Jalan di Pelabuhan Marunda Rusak Parah, KBN Siap Perbaiki

    Jalan di Pelabuhan Marunda Rusak Parah, KBN Siap Perbaiki

    Pelindo IV Beri Stimulus ke Pengguna Jasa Pelabuhan

    Pelindo IV Beri Stimulus ke Pengguna Jasa Pelabuhan

    Batam Fokus Kembangkan Pelabuhan

    Batam Fokus Kembangkan Pelabuhan

    Tak Perlu Bandingkan Patimban Dengan Shanghai dan Singapura, Karena..

    Tak Perlu Bandingkan Patimban Dengan Shanghai dan Singapura, Karena..

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    JICT

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK PALARAN

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK MAKASSAR

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Permendag 53/2020 Bisa Matikan Pelayaran Swasta

oceanweek by oceanweek
July 5, 2020
in Berita Lain, Uncategorized
INSA Pusat Surati Pelindo, Ada Apa Ya?

Carmelita Hartoto bersama Budhi Halim. (**)

372
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asosiasi Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional (Insa) meminta Kementerian Perdagangan untuk menyeleksi barang yang diangkut oleh kapal-kapal tol laut, atau jika perlu merevisi Permendag no. 53 tahun 2020.

Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.53 Tahun 2020 menyebutkan jumlah item barang yang diangkut melalui kapal Tol Laut bukan hanya barang sembako.

“Yang diangkut kapal tol laut bukan hanya bahan pokok saja tetapi juga barang komersial, seperti keramik, sepeda bahkan mobil. Ini mesti ada pembatasan, karena kalau semua masuk ke kapal tol laut, kapal-kapal komersial yang kecil-kecil ini nggak ada kerjaannya,” kata ketua umum DPP INSA Carmelita Hartoto, kepada pers, di Jakarta.

Kasubdit 1 Ditjen Perhubungan Laut Capt. Bharta membenarkan jika telah dilakukan perubahan Permendag no. 38/2018 menjadi Permendag no. 53/2020.

Dalam Permendag 38, disebutkan ada 25 item barang yang bisa diangkut menggunakan kapal tol laut, berubah menjadi 32 item barang di Permendag no. 53/2020.

Memang dalam peraturan tersebut tak menyebutkan ada mobil atau kendaraan maupun semen, boleh diangkut menggunakan kapal tol laut.

Peraturan Mendag. (**)

Carmelita menyatakan supaya Kemendag perlu membatasi barang-barang apa saja yang seharusnya diangkut kapal tol laut dan barang yang masih bisa diangkut oleh kapal komersial agar keberadaannya tetap bisa eksis, terutama di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Kemendag perlu membatasi barang-barang apa saja bisa diangkut tol laut dan barang apa yang tetep diangkut kapal-kapal komersial,” ungkapnya.

Meme (panggilannya) tak memungkiri bahwa barang-barang nonsembako juga dbutuhkan di wilayah Timur, namun keberlangsungan kapal-kapal kecil juga patut diperhatikan.

“Di daerah kan banyak kapal-kapal kecil yang juga harus dipikirkan. Kita menyampaikan ini artinya di Kementerian Perdagangan paling tidak mesti berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, barang-barang apa saja yang seyogyanya bisa diangkut kapal tol laut,” kata Carmelita.

Terkait dipasritas harga, menurut dia, peran perusahaan BUMN juga penting, misalnya semen di mana keuntungan penjualan di wilayah Barat bisa disubsidi untuk harga di wilayah Timur.

Angkutan tol laut. (**)

“Semen kita kasih contoh harga mahal, bagaimana bisa jadi satu harga, subsidi juga semen Indonesia yang untungnya di wilayah Barat itu disubsidi sedikit semen-semen untuk di wilayah Timur. Kenapa Pertamina bisa memberikan satu harga, kenapa kita tidak bisa melakukan hal yang sama. Tentu kita lebih bagus kalau pabrik-pabrik terbangun di daerah sana, tapi saat ini situasi seperti ini masih jauh, apalagi mendapat investor,” katanya.

Selain itu juga, Ia menambahkan, perlu dilakukan optimalisasi peran program Rumah Kita agar muatan balik kapal tol laut bisa memenuhi tingkat keterisian maksimal.

“Untuk, itu optimalisasi Rumah Kita untuk mengkonsolidasikan barang barang-barang pada sepanjang rute di Program Tol Laut harus terus dilakukan,” katanya.

Mengeluh

Sementara itu, kalangan pengusaha pelayaran di Jatim juga mengeluhkan kebijakan Menteri Pergadangan no. 53/2020 yang dinilainya bisa mematikan bisnis transportasi laut.

“Dalam Permendag itu semua jenis barang diatur, jumlah item diperbanyak sehingga pelayaran swasta atau kapal perintis semakin tidak bisa bergerak,” kata ketua DPC INSA Surabaya Stevens Lesawengan dalam konferensi pers, di Surabaya, akhir pekan.

Dia mengatakan diperkirakan aturan tersebut dibuat untuk meningkatkan loadfactor atau keterisian kapal tol laut yang selama ini belum maksimal. Namun begitu, pengusaha pelayaran swasta akhirnya harus bersaing dengan kapal tol laut yang mendapat subsidi pemerintah, bahkan untuk barang non-sembako.

Stevens, ketua INSA Surabaya. (**)

Stevens menyatakan, program tol laut sejak awal hingga kini juga belum melibatkan pelayaran lokal, justru pemerintah menambah jumlah kapal tol laut dengan total 40 kapal.

“Padahal tujuan konsep Tol Laut awalnya adalah untuk mengurangi disparitas harga di daerah-daerah terpencil, dan tidak terjangkau, dan yang seharusnya tidak membutuhkan kapal besar, cukup dengan kapasitas 1.000 GT,” ujarnya.

Dia mencontohkan jumlah kapal perintis dengan rata-rata kapasitas 1.000 GT di Pelabuhan Kalimas Surabaya ada sebanyak 100 unit, dari jumlah itu hanya sekitar 50 persen yang beroperasi secara rutin. Secara total di Jatim jumlah kapal perintis mencapai ribuan.

Akibatnya, kapal-kapal perintis tersebut tidak dapat menghasilkan tetapi justru harus mengeluarkan biaya operasional seperti biaya sewa parkir, termasuk biaya sebanyak 22 sertifikasi kapal setiap 6 bulannya, bahkan sekitar 16 ABK per kapal tidak jalan.

“Sebenarnya pengusaha pelayaran juga tidak meminta subsidi, tetapi regulasi yang sebegitu banyak seharusnya bisa disederhanakan,” tegas Stenvens.

Sedangkan Suwito Hartanto, salah satu pemilik kapal di Pelabuhan Kalimas Baru, mengatakan seharusnya daya jangkau kapal-kapal perintis swasta cukup kuat bahkan sebelum ada program tol laut, kapal miliknya sudah mampu menjangkau pulau terpencil.

“Tujuan tol laut kan untuk mendukung kebutuhan barang masyarakat pedalaman yang sebenarnya tidak banyak jumlahnya. Selama ini kita sudah masuk ke sana, tapi yang kita sesalkan, kita tidak pernah dirangkul untuk bekerja sama dalam program tol laut,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Jatim, Deddy Suhajadi menambahkan Kadin Jatim rencananya akan membuat draf persoalan yang dihadapi pengusaha pelayaran untuk disuarakan kepada pemerintah pusat yakni Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan.

“Kita akan cari jalan keluar, dan yang perlu disikapi pemerintah adalah keputusan menteri yang semakin lama bertentangan dari makna tol laut. Masa depan pelayaran kalau tidak dijamin akan terbunuh nantinya,” katanya. (ant/bi/ow/**)

Previous Post

INSA Apresiasi Operator Pelabuhan, Telah Berikan Relaksasi

Next Post

Kapal Tol Laut Tak Boleh Angkut Mobil

Next Post
Kapal Tol Laut Tak Boleh Angkut Mobil

Kapal Tol Laut Tak Boleh Angkut Mobil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Banyuwangi-Lombok Naik Kapal Hanya Rp 100 Ribu

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • KM Sabuk Nusantara Masuk ke Seram Timur

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Menhub Harus Turun Tangan, MoU Polri-DJPl Resahkan Pelayaran

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Mulai Agustus, Kapal Tak Ada AIS Kena Sangsi

    333 shares
    Share 133 Tweet 83

Follow Us

    Facebook Youtube Instagram

    Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

    Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

    • Home
    • Info Iklan
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Categories

    • Alat Berat
    • All
    • Bea Cukai
    • Berita Lain
    • BICT
    • BJTI
    • Bursa
    • Bursa Kapal
    • Depo Kontainer
    • Dockyard
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • Fasilitas
    • General Cargo
    • IKT
    • Jadwal
    • Jadwal
    • Jadwal
    • JICT
    • Kapal
    • Kontainer
    • Makasar
    • MAL
    • Medan
    • Moving Kapal
    • Offshores
    • Port
    • PTP
    • Regional
    • Shipping
    • Spare Part
    • Surabaya
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya
    • Uncategorized
    • video

    Recent News

    48 Tahun KPLP, Kenapa Masih Dikebiri …

    48 Tahun KPLP, Kenapa Masih Dikebiri …

    January 27, 2021

    BICT

    January 27, 2021

    © 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Shipping
    • Port
    • Dockyard
    • Jadwal
    • Bursa
    • Berita Lain
    • Peraturan
    • Report Your News

    © 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In