Patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 52 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia, pada Jumat (7/1).
Sebanyak 52 orang pekerja migran ilegal itu diamankan dari sebuah Kapal Motor/KM tanpa nama saat berlayar dari Tanjungbalai menuju Negara Malaysia, tepatnya di perairan Asahan.
PMI ilegal penumpang KM tanpa nama GT.5 itu terdiri atas 34 orang laki-laki, 17 perempuan dewasa dan 1 balita perempuan.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, di Tanjung Balai Asahan, Sumut, Sabtu (8/1/22) mengatakan Tim F1QR (First Fleet Quick Respon) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan manusia menuju Malaysia untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pangkoarmada I menceritakan Patroli rutin dengan menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung siapi-api Muara Sungai Asahan yang dilakukan F1QR Lanal TBA pada koordinat 3 3’ 711”U – 99 52’ 408 “ T berhasil menemukan kapal mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan kapal tersebut tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen sah dengan memuat 52 Orang.

Dari pemeriksaan, diketahui kapal akan menuju ke Malaysia dengan penumpang yang mendapatkan iming-iming pekerjaan di negeri tetangga tanpa melalui prosedur yang sah serta dengan mengabaikan keselamatan harus menyebrangi selat malaka ditengah cuaca yang relatif tidak bersahabat pada saat itu.
“Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah tanjung balai dan asahan,” kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.
“Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ini,” jelasnya.
Menurut Panglima, dari hasil pemeriksaan sementara tidak ada keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan illegal ini, namun demikian bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan digagalkannya upaya penyelundupan PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan Komitmen yang dikatakan oleh Lepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,” pungkasnya.
Saat ini, Nakhoda beserta penumpang telah diserahkan ke Polres Asahan untuk dilakukan proses lanjut. (**/rat)