Mulai akhir tahun 2016 lalu, bisnis batubara sudah mulai menggeliat. Tentunya hal itu berdampak positif bagi industri pelayaran di bidang angkutan tug and barge dimana permintaan akan kapal tug and barge semakin meningkat untuk angkutan komoditi tersebut.
Tetapi, ditengah mulai membaiknya iklim usaha ini masih terdapat beberapa kendala yang menghambat pertumbuhan bisnis pelayaran tug and barge. Salah satunya masih maraknya pencurian batubara di atas tongkang di sepanjang alur Sungai Barito sampai ke Taboneo, Kalimantan.
Aksi pencurian itu sangat meresahkan bahkan merugikan para pelaku usaha pelayaran yang melakukan kegiatan angkutan batubara di alur Sungai Barito.
Ketua Bidang Tug and Barge Dewan Pengurus Pusat (DPP) Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Ali Samad mengatakan, permasalahan ini menjadi concern INSA untuk segera mengatasinya supaya anggota pelayaran nasional yang melakukan kegiatan pelayaran di wilayah tersebut merasa aman dalam menjalankan usahanya.
Ali menyebutkan, upaya yang akan dilakukan INSA untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah Kalimantan, yakni Kapolda, Direktorat Polisi Air, TNI-AL, dan Perhubungan (KSOP).
“Pertemuan yang dilakukan INSA dengan instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi dalam pengamanan di alur Sungai Barito,” kata Ali.
Selain berkoordinasi dengan instnasi terkait, INSA juga akan melakukan konsolidasi dengan Anggota INSA khususnya di bidang tug and barge. Langkah awal ini diharapkan mampu meningkatkan pengamanan di alur Sungai Barito sehingga perusahaan pelayaran tidak lagi menderita kerugian akibat adanya aksi pencurian tersebut.
Disisi lain, masih dilarangnya kapal-kapal dibawah 500 GT pengangkut batubara yang akan berlayar ke Filipina juga menjadi tantangan yang harus dihadapi pelayaran di sector ini. “INSA menawarkan solusi kepada pemerintah untuk menghadapi tantangan ini, yaitu dengan cara menempatkan personel keamanan di atas kapal pada kegiatan pelayaran ke Filipina,” ujar Ali.
Seperti diketahui, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait lainnya untuk memberikan kepastian keamanan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke Filipina dengan melakukan koordinasi dengan otoritas dan Pemerintah Filipina.(fjr/**)