Sebanyak 156 kapal milik Perhubungan Laut untuk mendukung program tol laut yang operasionalnya diserahkan kepada ASDP, PT Pelni, dan Pemda, masih menjadi perbincangan di kalangan usaha pelayaran nasional.
Pada umumnya mereka (usaha pelayaran) mempertanyakan bagaimana perawatan terhadap kapal-kapal itu, siapa yang bertanggung jawab, dan dananya dari mana.
Namun, Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto berpendapat lain. “Saya rasa pemerintah sudah mempunyai rencana yang matang mengenai pengoperasian dan maintenance kapal-kapal tersebut, sebagaimana saat pembangunannya yang dilakukan didalam negeri,” katanya menjawab Ocean Week, Rabu pagi.
Carmelita juga menyatakan, kalau mengenai pengoperasian kapalnya, pemerintah punya BUMN dibidang shipping seperti Pelni, Djakarta Lloyd dan ASDP. “Untuk memanage kapal-kapal tersebut dapat dilakukan oleh BUMN-BUMN tadi atau di sub pada banyak perusahaan ship management yang ada, dengan schema tender,” ujarnya lagi.
Sedangkan untuk maintenancenya, ungkap Meme, hal ini juga tentunya menjadi captive market bagi industri galangan kapal masional.
Beberapa waktu lalu, Direktur Lalu Lintas Angukutan Laut Hubla Capt. Wisnu Handoko menyatakan bahwa sekarang ini Hubla menjadi ‘raja kapal’ karena memiliki 156 unit kapal. Kapal-kapal itu untuk menduking program tol laut.
“Tidak ada perusahaan pelayaran nasional yang memiliki kapal sebanyak itu, makanya Hubla ini jadi raja kapal, karena memiliki 156 kapal,” ungkapnya.
Sementara itu Dirjen Laut Agus Purnomo menyatakan, penyelenggaraan angkutan laut perintis dan tol laut harus dilakukan terpadu, sinergitas dan kolaborasi antar pusat dan daerah, sehingga hasilnya bisa maksimal dan masyarakat dapat merasakan manfaat keberadaan angkutan laut perintis dan tol laut.
Prof. Senator mengungkapkan bagaimana perlunya pengembangan industri di daerah timur Indonesia dan konsolidasi muatan hasil industri baik pertanian, perkebunan, perikanan hingga manufaktur meskipun dalam skala kecil dan menengah sehingga terjadi keseimbangan perdagangan antara barat dan timur yang pengirimannya memanfaatkan program Tol Laut. “Ini memerlukan koordinasi mulai dari pemerintah pusat, pemda dan antar kementerian lembaga sehingga secara bertahap isu muatan balik akan teratasi,” katanya.
Capt. Wisnu menambahkan bahwa pengelolaan kapal-kapal negara itu perlu komitmen kerjasama, mengingat Kapal Negara yang digunakan dalam program Tol Laut dan Keperintisan berjumlah 156 kapal dan tidak kurang 15 kapal IPKA tanggung jawab pengawasannya oleh Ditjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut.
Oleh karena itu, kata Yukki Nugrahawan Hanafi, Ketua Umum ALFI, untuk suksesnya tol laut, bukan saja menjadi tanggung jawab Kemenhub, tetapi juga Kementerian Perdagangan, dan Pemerintah Daerah. (***)