Pelni menghentikan layanan jasa transportasi penumpang dan barang KM Labobar ke pelabuhan Amurang sejak Januari 2017 lalu. Alasannya penumpang dari dan ke pelabuhan ini masih sangat minim, sehingga selalu rugi.
“Memang PT Pelni sudah menerbitkan SK untuk memberhentikan pelayanan kapal penumpang di Pelabuhan Amurang, dengan alasan jumlah penumpang masih sangat minim,” kata Kepala Dinas Perhubungan Minsel Verra Lasut SSTP kepada wartawan.
Verra Lasut juga menyatakan, padahal masyarakat masih sangat membutuhkan angkutan laut (kapal) pada jalur itu, guna memperlancar akses pengiriman barang dan hasil komoditi pertanian di Kabupaten Minsel. Termasuk untuk bepergian keluar daerah.
Menurut Lasut, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada pemerintah pusat dan PT Pelni, untuk dapat membuka kembali pelayanan kapal penumpang di Pelabuhan Amurang. “Saat ini, Pak Bupati Christiany Paruntu dan Wakil Bupati Franky Wongkar, sedang berjuang meminta PT Pelni membuka kembali jalur pelayaran di Pelabuhan Amurang,” ungkapnya. (***)