PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk penanganan barang (petikemas) menggunakan kereta api rute Gedebage-Pelabuhan Tanjung Priok.
Bertempat di Indramayu, MoU itu pada Jumat (10/3) diteken oleh Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelindo II, Saptono Rahayu Irianto dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Edi Sukmoro yang disaksikan Menteri BUMN, Rini Soemarno.
“Kami mendukung peningkatan pemanfaatan angkutan kereta api Gedebage – Tanjung Priok sebagai salah satu opsi angkutan kargo petikemas yang aman, relatif ramah lingkungan dan terpercaya untuk meningkatkan konektivitas pelabuhan dengan hinterland dalam rangka integrasi maritim-logistik yang lebih baik,” kata Saptono dalam siaran persnya yang diterima Ocean Week, Jumat (10/3) malam.
Seperti diketahui bahwa rute KA Gedebage – Tanjung Priok ini (JICT) sudah beroperasi sejak 2016. Namun sebelum itu, jalur kereta angkutan petikemas tersebut hanya sampai Pasoso Pelabuhan Tanjung Priok. Jalur peti kemas ini dibangun atas kerja sama PT Kereta Api Indonesia, PT KA Logistik, PT Multi Terminal Indonesia, dan PT Mitra Adira Utama.
Nota kesepahaman tersebut bertujuan membangun kemitraan dan sinergi BUMN antara Pelindo II dengan PT KAI atas prinsip saling menguntungkan dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing pihak. Tetapi tetap tunduk pada semua ketentuan hukum, peraturan dan prosedur yang berlaku.
Penggunaan jalur KA Gedebage – JICT itu pernah pula diminta oleh Menko Maritim Luhut B Panjaitan dikaji kembali dengan melibatkan BPPT. Luhut meminta itu sewaktu melakukan kunjungan dan melihat langsung di lokasi, beberapa bulan lalu. (**)