Pelayaran di pelabuhan Tanjung Priok kembali protes terhadap penyedia jasa pandu dan tunda (PT Pelindo cab. Priok) khusunya mengenai form 211 yang dinilai cukup merugikan pelayaran.
“Dari laporan nahkoda kapal, tidak pernah diberikan salinan surat perintah dan bukti pemakaian pandu dan tunda (form 211) oleh pandu yang naik ke kapal. Mereka hanya disodori form 211 kosong untuk dimintai tanda tangan dan stempel kapal,” kata Andry, Kepala cabang Pelayaran BEN Line kepada Oceanweek, Jumat (5/5), di Jakarta.
Padahal, prinsipal sangat membutuhkan dokumen tersebut untuk disesuaikan dengan nota tagihan dari Pelindo cabang Tanjung Priok.
“Kami minta kedepannya agar pandu yang mengisi form itu. Kami juga akan instruksikan kepada nahkoda untuk tidak tanda tangan serta memberi stempel,” ujarnya.
Pelayaran lain yang dikonfirmasi juga mengatakan hal serupa. “Kami pun mengalami hal yang sama, makanya pihak cabang Pelindo Tanjung Priok mesti mengevaluasinya,” ungkapnya di INSA Jaya.
Di tempat terpisah, direktur PT Jasa Armada Indonesia (JAI) Capt. Supardi mengungkapkan, mestinya pihak nakhoda atau awak kapal yang mengisi form itu, sehingga kapan mulai waktunya dan selesai nya bisa ketahuan.
“Tapi kami sudah mencoba Carikan solusinya. Misalnya selama ini untuk pemanduan dan penundaan ke salah satu terminal perlu waktu tiga jam, itu saja patokannya nggak usah ngisi form lagi,” kata Capt. Supardi.
Namun, konsep itu masih juga belum disetujui oleh salah satu pengurus INSA Jaya. “Mereka minta lebih kecil lagi waktunya bukan tiga jam, kan sulit itu,” tuturnya.
Ditanya mengenai kekurangan tenaga pandu untuk pelabuhan Tanjung Priok, Supardi menyatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan manajemen Pelindo cabang Tanjung Priok.
“Kami hanya pelaksana saja. Pengadaan tenaga pandu wewenang Cabang Tanjung Priok,” ucapnya.
Seperti diketahui bahwa pandu di pelabuhan Tanjung Priok sangat kurang, sebab dengan in-out kapal per hari sekitar 100 unit idealnya ada 50 pandu, namun saat ini hanya tersedia 31 pandu.
Akibatnya layanan sering terlambat.
Pelayaran berharap kedepan masalah pandu di pelabuhan internasional ini sudah bisa diatasi. (***)